Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Pemerintah: Mari Hentikan Perdebatan

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Pemerintah: Mari Hentikan Perdebatan

Ilustrasi vaksinasi COVID-19.-Issak Ramdhani-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Aturan mudik yang ditetapkan pemerintah bagi mereka yang telah vaksin booster bukan tanpa alasan. 

Mobilitas mudik dinilai lebih masif karena melibatkan puluhan juta orang daripada mobilitas acara MotoGP Mandalika. 

(BACA JUGA:Remaja Rawa Bebek dan Bintara Hendak Tawuran, Polisi Lewat, Enam Orang Diangkut ke Polres Metro Bekasi)

Sehingga perlu vaksinasi booster untuk mengurangi risiko jika tertular COVID-19.

Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster untuk meningkatkan kekebalan imunitas masyarakat mengingat mobilitasnya lebih masif daripada acara MotoGP Mandalika.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, diwajibkannya vaksinasi booster tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas.

''Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan COVID-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular COVID-19,'' katanya dikutip Minggu, 27 Maret 2022. 

(BACA JUGA:KKB Papua Serang Pos Marinir Nduga dengan Senjata Pelontar Granat, 10 Prajurit Luka, Satu Meninggal Dunia )

Hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022 diketahui potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang. 

Jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.

Selanjutnya, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. 

Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau Lansia di kampung halaman.

(BACA JUGA:Hujan dan Angin Kencang Belum Berlalu, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG untuk Jakarta 27 Maret 2022)

Dengan demikian, lanjut Nadia, vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: