Ini 'Dosa-Dosa' Dokter Terawan Sampai Dipecat dari IDI, Apa Aja Sih?

Ini 'Dosa-Dosa' Dokter Terawan Sampai Dipecat dari IDI, Apa Aja Sih?

dr Terawan Agus Putranto -dok-

Kelima, Terawan mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat.

Salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang menjalani sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi IDI. 

Seperti diberitakan,eks Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

(BACA JUGA:Dokter Terawan Dipecat, Politikus Beri Testimoni Metode 'Cuci Otak')

Pemberhentian terhadap Terawan ini disebut melalui keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

"Memutuskan, menetapkan, pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI," demikian putusan yang dibacakan, dikutip pada Sabtu, 26 Maret 2022 dari Instagram milik Epidemiolog, Pandu Riono. 

Keputusan pemberhentian Terawan itu akan dilaksanakan IDI selambat-lambatnya 28 hari.  

"Kedua, ketetapan ini tersebut dilaksanakan oleh Pengurus Besar (PB) IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," katanya. 

(BACA JUGA:Selamatkan Banyak Pasien, Nasib Dr Terawan Pantas Diperjuangkan)

Disebutkan bahwa kasus pelanggaran etika berat oleh dokter Terawan cukup panjang, investigasi sudah dilakukan sejak tahun 2013. 

Pemberhentian dr Terawan itu diprotes oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI). 

Protes tersebut dituangkan dalam surat PDSRKI yang ditujukan kepada Ketua Umum IDI.

Surat itu ditandatangani Plt Ketua Umum PDSRKI, Prof.DR.Dr. Rista D. Soetikno, M.Kes, Sp Rad (K) RA dan Ketua KRI, DR.Dr. Aziza G. Icksan, Sp Rad (K (TR). 

(BACA JUGA:Prabowo Mohon Selamatkan Dokter Terawan)

"Kami dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) dengan tegas memprotes keras kepada PB IDI atas pernyataan terbuka dari Ketua MKEK ((Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) di  MUKTAMAR IDI tersebut," tulis surat itu. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: