KPK Limpahkan Surat Dakwaan Eks Pejabat Adhi Karya ke Pengadilan, Sebentar Lagi Diadili

KPK Limpahkan Surat Dakwaan Eks Pejabat Adhi Karya ke Pengadilan, Sebentar Lagi Diadili

Ilustrasi KPK.-Dok. FIN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan atas nama terdakwa Dono Purwoko selaku mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dono merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung IPDN Minahasa, Sulawesi Utara, pada Kemendagri tahun anggaran 2011.

"Jaksa Ikhsan Fernandi Z telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Dono Purwoko ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 24 Maret 2022.

(BACA JUGA:Kasus Korupsi Gedung IPDN, KPK Tahan Pejabat PT Adhi Karya)

Atas pelimpahan itu, penahanan terhadap Dono Purwoko beralih menjadi kewenangan pengadilan.

"Tim Jaksa akan menunggu penetapan penunjukan majelis hakim berikut penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," tandas Ali.

Tim jaksa KPK pun menyiapkan dua dakwaan terhadap Dono Purwoko. Pertama, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP atau kedua, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

(BACA JUGA:Deputi KPK Bantah Novel Baswedan Tawarkan Bantuan Pencarian Harun Masiku )

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Dono Purwoko selaku Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya pada Rabu, 10 November 2021.

Dono merupakan tersangka korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Minahasa, Sulawesi Utara, pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011. Ia telah ditetapkan tersangka pada 2018.

Dalam konstruksi perkara dijeaskan pada sekitar awal 2010, diadakan pertemuan terkait adanya rencana pengadaan dan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN di beberapa lokasi di Indonesia. Salah satunya di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. 

(BACA JUGA:KPK Tetapkan Mantan Bupati Tabanan Tersangka Kasus Suap Dana Insentif Daerah)

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kemendagri, perusahaan konsultan, dan perusahaan kontraktor yang salah satunya adalah PT Adhi Karya.

Pertemuan lanjutan beberapa kali dilaksanakan di kantor PT Adhi Karya yang dihadiri oleh pihak PT Adhi Karya dan pihak Kemendagri untuk membahas lebih rinci terkait proses lelang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: