Ngaku Bisa Sembuhkan Guna-guna dan Kasus Putus Cinta, Dukun Cabuli Dua Gadis ABG
Ilustrasi--(Istimewa)
Akibat perbuatannya, Abah W dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Sumber:
Ilustrasi--(Istimewa)
Akibat perbuatannya, Abah W dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Sumber: