Terkini

Pilihan


Disambangi Bambang Susantono Cs, KPK Kasih Catatan Soal IKN Nusantara

Disambangi Bambang Susantono Cs, KPK Kasih Catatan Soal IKN Nusantara

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan cara licik Sekretaris Disdikbud Banten Ardius Prihantono dalam pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel yang merugikan negara Rp10,5 miliar.-Biro Humas KPK-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan catatan untuk mendorong akuntabilitas proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Sejumlah catatan tersebut di antaranya penyiapan lahan di kawasan inti maupun pengembangannya, kebutuhan bahan material bangunan, penyediaan tenaga kerja, hingga rencana pemerintah terkait pemindahan aset-aset milik negara. 

“Kami juga ingin dapat informasi dari Bapak-Bapak karena KPK tidak bisa selalu mengawasi. Sehingga, harapannya sinergi kita bisa berjalan baik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam audiensi bersama Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Suntono dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.

(BACA JUGA:SoftBank Tak Jadi Investasi di IKN Nusantara, Bambang Susantono Tak Ambil Pusing: Investornya Banyak)

Ia pun memastikan KPK mendukung terwujudnya pembangunan IKN Nusantara yang transparan dan akuntabel. 

Dia mengatakan KPK juga telah membentuk satuan tugas untuk meminimalisasi potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi. 

“Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi,” tegas Alex. 

(BACA JUGA:Datangi KPK, Kepala Otorita IKN Nusantara Bahas Tata Kelola Ibu Kota Baru)

KPK dalam pelaksanaan tugas pencegahan akan mengawal proses persiapan dan pembangunan IKN Nusantara sesuai mandat undang-undang melalui kegiatan kajian sebagai pelaksanaan tugas monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara. 

Direktorat Monitoring KPK melakukan telaah terhadap UU IKN dan draft aturan turunannya dengan menggunakan metode Corruption Risk Assessment (CRA). Selain itu, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK turut mendampingi pemerintah daerah terkait. 

Kemudian, sebagai Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) KPK juga mendorong implementasi aksi Stranas PK terkait kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk mengawal proses pembangunan IKN Nusantara.

(BACA JUGA:Mengenal Sumur Binong, Air Keramat yang Dibawa Ridwan Kamil Ke IKN)

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya bermaksud membahas terkait tata kelola IKN Nusantara agar bebas dari korupsi.

“Kami ingin memastikan agar tata kelola nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi dan berjalan secara baik,” ucap Bambang usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: