Saifuddin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat AlQur'an, DPR: Apa Pun Agamanya, Kalau Dihina Tidak Akan Diam

fin.co.id - 21/03/2022, 16:06 WIB

Saifuddin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat AlQur'an, DPR: Apa Pun Agamanya, Kalau Dihina Tidak Akan Diam

Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Saifuddin Ibrahim terkait permintaan penghapusan 300 ayat Al Quran.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 atas nama pelapor Rieke Vera Routinsulu.

"Berdasarkan laporan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA oleh saudara Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses," tutur Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/3).

Menurut dia, dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri.

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID