Menteri Sofyan Djalil Sebut 60 Persen Kasus di Pengadilan Soal Sengketa Tanah

Menteri Sofyan Djalil Sebut 60 Persen Kasus di Pengadilan Soal Sengketa Tanah

--

TANGERANG, FIN.CO.ID - Menteri ATR BPN Sofyan Djalil membagikan sertifikat tanah milik warga pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Pembagian sertifikat tanah secara gratis itu, dilaksanakan di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 17 Maret 2022. 

Sofyan mengatakan, program PTSL merupakan salah satu harapan presiden Joko Widodo agar seluruh bidang tanah bisa bersertifikat. 

(BACA JUGA:Minyak Goreng Mei Dievaluasi, Roy Suryo: Baru Pertengahan Maret 2022, Pemerintah Sudah Kalah )

Hal ini, kata dia, demi menjaga keamanan agar tidak ada konflik atau sengketa pertanahan di kemudian hari.

"Kami punya target, tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftarkan," ucapnya 

Menurutnya, lebih dari 60 persen kasus yang tercatat di pengadilan menyangkut tentang pertanahan. 

(BACA JUGA:ASN Pemkab Tangerang Diamankan Densus 88 Diduga Jaringan Jamaah Islamiyah, Bupati Zaki Bilang Begini)

Dia meyakini, kasus menyangkut sengketa tanah cukup banyak yang dilaporkan ke kepolisian. 

Oleh sebab itu, dirinya merasa bersyukur bisa membagikan sertifikat tanah di desa Babakan Asem, mengingat pemberitaan masalah konflik tanah di desa tersebut cukup luar biasa. 

"Karena beberapa waktu lalu saya mendengar Desa Babakan Asem ini pemberitaan masalah konflik tanah sangat luar biasa. Tapi Alhamdulillah saat ini sudah terselesaikan," ujarnya 

Dia melanjutkan, pihaknya mendapat perintah langsung dari presiden untuk bergerak cepat dalam mengurusi sertifikat tanah. 

Maka dari itu, sejak dia ditugaskan sebagai menteri ATR BPN pada tahun 2017, pihaknya sudah mendaftarkan sekitar 50 juta bidang tanah untuk mendapatkan sertifikat. 

"Tapi masih ada sekitar 20 sampai 30 juta bidang tanah di Indonesia yang harus kita kerjakan," terangnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: