Tangerang

Menteri Sofyan Djalil Sebut 60 Persen Kasus di Pengadilan Soal Sengketa Tanah

fin.co.id - 17/03/2022, 22:24 WIB

Dengan begitu, kata Zaki, status kepemilikan tanah akan menjadi jelas dan hal ini tentunya memberikan kepastian kepada masyarakat atas kepemilikan tanah mereka. 

"Ini memberikan kepastian atas bidang-bidang tanah yang memang dimiliki oleh masing-masing masyarakat dan tentu saja ini juga sesuai dengan amanat undang-undang," tutur Zaki.

Dia berharap, program PTSL hingga tahun 2025 secara bertahap bisa dilakukan di 246 desa dan 28 kelurahan yang ada di kabupaten Tangerang.

"Mudah-mudahan sisanya nanti secara bertahap bisa juga dilakukan di wilayah Pantura yang sekarang menjadi magnet untuk perkembangan dan pembangunan kota kota satelit baru," pungkasnya.

Dari pantauan, sertifikat di Desa Babakan itu diberikan secara simbolis kepada 10 orang dari 200 sertifikat yang sudah jadi.

Adapun dari informasi, sertifikat yang sudah dibagikan di Desa Asem pada 2021sebanyak 2.500 buah dan di semester pertama tahun 2022 ada sekitar 500 sertifikat tanah. (Rikhi Ferdian)

Admin
Penulis
-->