Mahfud MD Minta Polisi Tangkap Pendeta Saifuddin, Abu Janda Mohon-mohon: Tolong Pak Jangan...
Abu Janda dan Yaqut Cholil Qoumas-Instagram-
"Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antarumat," sambungnya.
Mahfud menjelaskan bahwa ancaman hukuman bagi penodaan agama itu berat. Sebagaimana diatur dalam UU no 5 tahun 1969.
Sumber: