Usai Tembak Temannya, Prajurit TNI Tembak Mati Anggota Brimob

Usai Tembak Temannya, Prajurit TNI Tembak Mati Anggota Brimob

Ilustrasi - Polda Sumsel siapkan penembak jitu atau sniper di sejumlah titik rawan yang akan dilewati pemudik.-ist-net

AMBON, FIN.CO.ID - Anggota TNI menembak rekannya lalu menembak anggota Brimob. akibat tembakan tersebut anggota Brimob meninggal dunia.

Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura, Kolonel ARH Adi Prayogo Choirul Fajar membenarkan peristiwa tersebut. 

Dia mengatakan insiden penembakan yang dilakukan oknum tentara terhadap rekannya dan anggota Brimob terjadi di Desa Liang, Kecamatan teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, Rabu, 16 Maret 2022 dini hari.

(BACA JUGA:Identitas Terungkap, TNI-Polri Pastikan Kejar KKB Pembantai 8 Karyawan PTT)

Pelaku diduga mengalami depresi berat.

"Pelaku penembakan terhadap sesama personil TNI dan anggota Brimob karena mengalami depresi berat, namun penyebabnya sedang didalami," kata Fajar, Rabu, 16 Maret 2022.

Dikatakannya, oknum tentara pelaku penembakan adalah Prajurit Satu (Pratu) R, anggota Satgas Batalion Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha.

(BACA JUGA:Di Depan Anggota TNI, Sopir Angkot: Dulu Saya Pernah Bunuh Anggota Yonkav... Setelah Itu Sopir Angkot Tewas)

Pratu R bertugas di Pos 8 Liang SSK II Satgas Pengamanan Daerah Rawan.

Pelaku menembak kedua korban sekitar pukul 00.00 WIT di Desa Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah.

Akibat tembakan tersebut Prajurit Dua (Prada) Raju (personel Batalion Arhanud 11/WBY yang bertugas di Pos Satgas Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah) kritis. Sementara seorang personel Batalion B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Bharangkara Kepala Fery Andriana meninggal dunia.

"Kedua korban dilarikan ke RSUD Masohi untuk dirawat. Namun informasi yang diperoleh personel Brimob meninggal akibat luka yang diderita," kata Fajar.

R, katanya, telah ditahan di Sub Denpom Masohi untuk diperiksa, termasuk kondisi kejiwaannya. 

"Informasi awal tersangka pelaku menderita depresi, tetapi menyebabkan masih didalami lebih jauh. Nanti perkembangannya akan saya informasikan lagi. Prinsipnya kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: