MUI ke Kemenag: Mestinya Penetapan Logo Halal Akomodir Aspirasi Semua Pihak

MUI ke Kemenag: Mestinya Penetapan Logo Halal Akomodir Aspirasi Semua Pihak

Logo halal dari Kemenag berbentuk Gunungan Wayang-Istimewa-

Aiyub mengaku kaget dengan kemunculan logo baru ini, karena tiba-tiba ada logo yang sangat berbeda dengan dua logo yang pernah disepakati sebelumnya. 

Dia menuturkan MUI sangat memahami peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan terkait penetapan logo halal kepada BPJPH.

(BACA JUGA:Kemenag Luncurkan Logo Halal Baru, Adopsi Bentuk Gunungan Wayang)

Tetapi di sisi lain, ia mengingatkan agar penetapan logo ini tidak tiba-tiba, perlu mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak termasuk kalangan usaha dan konsumen. 

Sebab, bagi dia, logo halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia.

"Logo Halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Karena memang produk yang menampilkan tanda halal dengan logo MUI ini dipasarkan di pasar global," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: