Ini Wajah 3 Hakim yang Sunat Hukuman Edhy Prabowo, Netizen: Kalau Kerjanya Baik Pasti Nggak Korupsi Dong

Ini Wajah 3 Hakim yang Sunat Hukuman Edhy Prabowo, Netizen: Kalau Kerjanya Baik Pasti Nggak Korupsi Dong

Tiga hakim MA: Sofyan Sitompul, Gazalba Saleh, Sinintha Yuliansih Sibarani -Dok-Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mahkamah Agung (MA) memberi diskon alias keringanan hukuman bagi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. 

Dalam putusannya Majelis Hakim mengoreksi pokok perkara Edhy Prabowo dari sebelumnya diputus Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 9 tahun penjara menjadi 5 tahun.

Faktor meringankan yang dinilai MA adalah kinerja baik Edhy Prabowo selama menjabat menteri KKP. 

(BACA JUGA:MA Buka Suara dan Beberkan Alasan Kurangi Hukuman Edhy Prabowo)

Sontak hal ini membuat para netizen bereaksi. Alasan kinerja baik sama tidak bisa diterima akal sehat. Sebab jika kinerjanya baik tentu Edhy Prabowo tidak korupsi. 

"Inikah Muka2 Hakim yg kasih Discount Hukuman untuk Seorang Koruptor Kelas Kakap Dari Gerindra !!??" cuit akun @noelrusmana99 seperti dilihat FIN pada Kamis (10/3/2022). 

Ada tiga hakim MA yang menyidangkan perkara kasasi Edhy Prabowo. Mereka adalah Sofyan Sitompul, Gazalba Saleh, Sinintha Yuliansih Sibarani dan panitera pengganti Agustina Dyah.

(BACA JUGA:Gus Umar Kebingungan, Hukuman Edhy Prabowo Dipangkas Gegara 'Berbuat Baik': Betapa Hancur Hukum di Negera Ini)

Warganet memprotes pertimbangan hukum hakim MA. Seharusnya, sebagai pejabat negara hukuman yang diterima Edhy Prabowo lebih tinggi. 

"Alasan itu tak masuk akal. Krn bila "bekerja dgn baik", pasti tdk akan melakukan korupsi. Ada contradictio in terminis di situ. Makna "bekerja dgn baik" seolah dipisahkan dari tipikor-nya; pdhal konteks berbuat baik yg diungkapkan hakim adalah perbuatan baik sbg pejabat negara," tulis de maharya, Dr melalui akunnya @Utara99912.

Dalam cuitan lanjutannya, de maharya menambahkan, "Jd hakim sdh membalikkan fakta tipikor, menutup mata terhadap fakta tipikor, dan cenderung memakai alasan sosiologis yg berupaya menegasikan tipikornya dlm putusan. Ini berbahaya!"

(BACA JUGA:Alasan Hukuman Edhy Prabowo Didiskon Bikin Geregetan, Warganet: Koruptor Lebih Dimuliakan dari pada Ulama!)

Menurut de maharya, di antara ketiga hakim tersebut, ada 2 hakim yang berlatar belakang akademisi. Yaitu Gazalba Saleh (Dosen FH Univ Narotama Surabaya) dan Sinintha Sibarani (Dosen Univ Pancasila). "Sy kenal keduanya, yg menurut sy sangat menekankan aspek substantive justice," lanjutnya.

De maharya menyatakan keadilan substantif itu lebih melihat pada isi nilai adil dan aspek materilnya, tanpa terlalu mempersoalkan prosedur atau aspek formalnya. Seharusnya keduanya berjalan beriringan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: