Alasan Hukuman Edhy Prabowo Didiskon Bikin Geregetan, Warganet: Koruptor Lebih Dimuliakan dari pada Ulama!

Alasan Hukuman Edhy Prabowo Didiskon Bikin Geregetan, Warganet: Koruptor Lebih Dimuliakan dari pada Ulama!

Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi lima tahun penjara.-Issak Ramdhani-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Makhamah Agung (MA) memutuskan memotong hukuman pidana penjara Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Hukuman penjara Edhy Prabowo dipotong menjadi 5 tahun usai sebelumnya divonis 9 tahun penjara.

Tak hanya itu, Edhy Prabowo juga mendapatkan pidana denda sebesar Rp400 juta.

(BACA JUGA:Diminta Turunkan Celana, Dua Pelajar Jadi Korban Pencabulan di Kuburan Oknum Pelatih Futsal: Ada Bisikan Setan)

"Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengenai pidana yang dilakukan kepada terdakwa dan lamanya pidana tambahan

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Edhy Prabowo dengan penjara selama 5 tahun dengan pidana denda sebesar Rp400 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro di Jakarta, dikutip dari Antara.

Diketahui, terdapat sejumlah hal yang menjadi pertimbangan majelis kasasi sehingga mengurangi vonis Edhy Prabowo tersebut.

(BACA JUGA:Bersama Mendag, NFA Pantau Ketersediaan dan Harga Sejumlah Komoditas Pangan di Pasar Tradisional)

"Bahwa putusan Pengadilan Tinggi yang mengubah putusan Pengadilan Negeri kurang mempertimbangkan keadaan yang meringankan terdakwa sehingga perlu diperbaiki dengan alasan bahwa pada faktanya terdakwa sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI sudah bekerja dengan baik dan telah memberi harapan yang besar kepada masyarakat khususnya nelayan," ndemikian disebutkan hakim.

Menanggapi hal itu, banyak warganet yang berikan komentar beragam di media sosia Twitter.

Banyak yang menyayangkan dengan alasan pengadilan yang menilai Edhy Prabowotelah ebrbuat baik selama jadi menteri.

(BACA JUGA:'Jurus' PLN Amankan Pasokan Kelistrikan Event MotoGP Mandalika)

"Ulama yg cuma (katanya) langgar prokes mlh dihukum pidana bertahun tahun, saat koruptor lbh dimuliakan penguasa daripada Ulama" @Hasbunallah411

"Waah.... seperti'nya akan ada antrian panjang niih buat yg mau korupsi atau mungkin dikocok seperti arisan emak-emak ya uni kalau hukuman aja selalu dapat diskon bukan diperberat tapi justru diringankan"  @nyrestu

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Aulia Nur Arham

Tentang Penulis

Sumber: