Ustaz Abdul Somad: Saya Ingin Hukum di Negara Ini Menjadi Panglima, Bukan Makmum Politik!

Ustaz Abdul Somad: Saya Ingin Hukum di Negara Ini Menjadi Panglima, Bukan Makmum Politik!

UAS Tanggapi Kasus Munarman FPI-Umat Islam Bersatu-YouTube Channel

JAKARTA, FIN.CO.ID - Karni Ilyas baru-baru ini mengunggah sebuah video yang menamilkan dirinya sedang berbincang-bincang santai dengan Ustaz Abdul Somad (UAS).

Karni Ilyas menanyakan tanggapan UAS soal adanya tuntutan hukuman mati untuk Munarman FPI.

Menanggapi pertanyaan soal Munarman FPI, UAS hanya meminta agar hukum di Indonesia bisa berlaku sangat adil.

Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah video berjudul "MASUK DAFTAR USTADZ RADIKAL // USTAD ABDUL SOMAD : "MAZHAB SAYA MAZHAB PERSAUDARAAN!"" yang diunggah di kanal YouTube Karni Ilyas Club pada Rabu (9/3/2022).

(BACA JUGA:MUI Cabut Aturan Jaga Jarak Salat, DPR: Vaksinasi Harus Digenjot!)

(BACA JUGA:Ssttt... Begini Kiat agar tak Tertipu Investasi Bodong, Tips dari PPATK Nih)

"Saya sebagai warga negara, hidup di negara hukum, saya ingin hukum itu menjadi panglima dan bukan menjadi makmum terhadap politik," kata UAS.

"Bahwa ada orang bersalah di negeri ini dalam Al-Quran kita dipesankan bersikap adil, keadilan itu lebih dekat dalam ketakwaan," tambahnya.

UAS juga meminta agar ketidaksukaan terhadap salah satu orang atau kelompok sampai bisa membuat keputusan yang tidak adil.

Menurutnya, ketidakadilan justru dapat membuat orang menjadi bersikap pilih kasih. 

(BACA JUGA:MA Buka Suara dan Beberkan Alasan Kurangi Hukuman Edhy Prabowo)

(BACA JUGA:Aset Indra Kenz Terus Dimiskinkan? Penyidik Sita Mobil Mewah Ferrari dan Tesla-nya juga)

"Kalaus udah kawan walaupun salah maka akan menjadi benar. Kalau lawan sedikit pun salahnya menjadi kesalahan yang amat sangat fatal. Itu akan menjadi sejarah yang tidak baik untuk anak-anak di masa depan bangsa ini," pungkasnya.

Maka dari itu, UAS mengimbau kepada para petinggi di negara ini untuk bersikap amanah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Risto Risanto

Tentang Penulis

Sumber: