Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan Kecelakaan Sepeda Motor di Sungai Kakap, Kubu Raya

Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan Kecelakaan Sepeda Motor di Sungai Kakap, Kubu Raya

Jasa Raharja cabang Kalbar salurkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan meninggal dunia di Kabupaten Kubu Raya-Humas Jasa Raharja-

PONTIANAK, FIN.CO.ID – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat (Kalbar) hari ini Selasa 8 Maret 2022 melaksanakan kunjungan ke rumah duka Ahli Waris untuk korban kecelakaan antara 2 Kendaraan sepeda motor di jalan raya Jeruju Darat, depan Polindes Sungai Udang, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. 

Kecelakaan yang terjadi pada Senin 7 Maret 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, menyebabkan 1 orang korban meninggal dunia, yakni pengendara sepeda motor atas nama Bun Fu Hiung, warga Dusun Karya Utama, Desa Jeruju Besar Kecamatan Sungai Kakap yang meninggal dunia di Rumah Sakit.

Menyikapi hal tersebut Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat, AA Lanang Dawan Wisnu Wardana menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam untuk keluarga korban. 

(BACA JUGA:Jasa Raharja Sumut Sinergi BUMN dengan PT Jasa Marga Kualanamu Tol)

“Kami segenap keluarga besar PT Jasa Raharja, mengucapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa ini, semoga keluarga diberikan ketabahan," kata Wisnu dalam keterangannya, Selasa 8 Maret 2022. 

Wisnu menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017 korban meninggal dunia berhak atas santunan yang diserahkan kepada Ahli Waris Korban yang sah sebesar Rp 50 juta, dan santunan tersebut telah diserahkan pada hari Selasa, 8 Maret 2022.

Mobile Service Jasa Raharja Kalimantan Barat, Agung Wiraputra segera melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Kubu raya dan selanjutnya melakukan kunjungan ke rumah Ahli Waris Korban, guna menyampaikan belasungkawa sekaligus memverifikasi status ahli waris korban, sehingga dapat mempercepat proses penyerahan santunan Jasa Raharja.

(BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja Babel Serahkan Santunan Kepada Korban Kecelakaan di Kabupaten Belitung)

Langkah proaktif tersebut guna memberikan pelayanan santunan yang cepat dan tepat sesuai dengan harapan masyarakat yang menjadi korban. 

“Ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi masyarakat yang mendapat musibah kecelakaan lalu lintas, semoga santunan ini dapat meringankan beban bagi keluarga” tambahnya.

Jasa Raharja Kalimantan barat terus menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, selalu gunakan helm sesuai SNI dan tetap berhati-hati dalam berkendara.

(BACA JUGA:Jasa Raharja Babel Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan Motor di Kabupaten Bangka)

"Jasa Raharja menghimbau masyarakat untuk selalu taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang nanti nya dana tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk dana santunan kepada korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas," pungkas Wisnu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: