Jemput Bola, Petugas Jasa Raharja Jambi Salurkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan

Jemput Bola, Petugas Jasa Raharja Jambi Salurkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban  Kecelakaan

Jasa Raharja cabang Jambi melakukan sistem jemput bola dalam memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan-Humas Jasa Raharja-

JAMBI, FIN.CO.ID - Kecelakaan antara sepeda motor Honda PCX dan mobil Isuzu truck di jalan Abdul Malik Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kecelakaan tersebut dilaporkan oleh warga setempat kepada Satuan Laka Lantas Polres Kota. Berita mengenai kejadian kecelakaan tersebut segera ditindaklanjuti dan diinformasikan pada kesempatan pertama dan diterima oleh pihak Jasa Raharja Jambi.

“Koordinasi antara Jasa Raharja Jambi dengan Satuan Lantas di seluruh Provinsi Jambi selalu berjalan sinergis. Petugas Jasa Raharja akan selalu memberikan upaya yang terbaik dalam melayani masyarakat yang mengalami Kecelakaan lalu lintas Jalan, selanjutkan kami segera melakukan jemput bola kepada ahli waris” ungkap Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno dalam keterangan persnya, Selasa 8 Maret 2022.

(BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Perpajakan, Jasa Raharja Sumsel Gelar Pelatihan Pajak Virtual)

Jasa Raharja Jambi menjelaskan, sistem jemput bola itu menunjukkan bahwa petugas Jasa Raharja tanggap dan cepat melakukan kunjungan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja Jambi melalui  seluruh petugas yang bertugas di wilayah Kabupaten Provinsi Jambi, melakukan sistem jemput bola untuk memperoleh berkas administrasi yang diperlukan. 

"Dengan jemput bola kami mencoba mengurangi beban ahli waris dalam proses penyerahan kelengkapan berkas sebagai syarat memperoleh hak santunan," tuturnya.

(BACA JUGA:Jasa Raharja Tangerang 'Gandeng' 64 RS Untuk Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan)

“Mengunjungi ahli waris korban kecelakaan merupakan tugas yang berat bagi kami saat melakukan jemput bola. Keadaan duka keluarga korban merupakan hal yang paling kami empatikan dalam kunjungan kepada ahli waris korban. Dalam beberapa kasus, kami bahkan membantu pembuatan rekening ahli waris korban, bekerja sama dengan bank mitra terkait," sambung Donny.

Jasa Raharja Jambi memberikan informasi lanjutannya bahwa dalam menjalankan tugas jtersebut, Jasa Raharja sering bersinergi bersama mitra bank yang menjalin kerjasama dalam pembuatan rekening bagi ahli waris untuk proses penyelesaian santunan. 

“Peningkatan kecepatan pemberian santunan kepada korban kecelakaan ini memang menjadi salah satu fokus utama Perusahaan, tanpa terkecuali kami Jasa Raharja Cabang Jambi," tuturnya.

(BACA JUGA:Jasa Raharja Bandung Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Meninggal Dunia Kurang dari 24 Jam)

PT Jasa Raharja Jambi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya. Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan saat berkendara, jadilah pengemudi yang berhati-hati.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: