Terungkap Fakta Keji Kasus Pembunuhan Mahasiswi yang Mayatnya Ditemukan di Areal Persawahan

Terungkap Fakta Keji Kasus Pembunuhan Mahasiswi yang Mayatnya Ditemukan di Areal Persawahan

Pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi Narti Dwi Yanti (19) yang jasadnya ditemukan di areal persawahan Desa Dukuhturi, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Sabtu, 5 Maret 2022 lalu.--

SLAWI, FIN.CO.ID -- Narti Dwi Yanti (19), merupakan mahasiswi yang jasadnya ditemukan di areal persawahan Desa Dukuhturi, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Sabtu, 5 Maret 2022 lalu.

Tertangkapnya pelaku, Aji Setiawan (29) banyak mengungkap fakta keji atas aksi pembunuhan itu.

Diketahui, pelaku sudah menjalin asmara selama dua tahun dengan korban.

(BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Keji, Dua Payudara Korban Belum Ditemukan, Polisi Periksa Sembilan Saksi)

Usai membunuh Narti Dwi Yanti, pelaku sempat berpura-pura sibuk mencari keberadaan pacarnya.

Upaya itu dilakukan untuk membuat alibi, agar pelaku tidak dicurigai sebagai pembunuhnya.

Kapolres Tegal AKBP Ari Prasetya Syafa'at saat menggelar pers conference Senin, 7 Maret 2022 pagi mengatakan, sebelum dibunuh korban dan pelaku sempat terlibat cekcok di lokasi kejadian, Jumat, 4 Maret malam.

(BACA JUGA:Bocah SD Jadi Korban Pembunuhan, Potongan Kepala Ditemukan 40 Meter dari Lokasi Mayat)

Mereka bertengkar lantaran korban meminta pertanggungjawaban pelaku, karena sudah mengandung 6 bulan.

"Korban minta untuk dinikahi. Namun, karena pelaku belum memiliki cukup uang, keduanya lalu terlibat cekcok mulut yang berakhir dengan dibunuhnya korban," katanya di Mapolres Tegal.

Menurut Kapolres, setelah menghabisi pacarnya itu kemudian pelaku berpura-pura mencari keberadaan korban. Dia sempat menanyakan soal pacarnya itu kepada pemilik kos melalui pesan WhatsApp (WA).

(BACA JUGA:Update Cekcok Pasutri yang Berujung Pembunuhan di Tangerang, Keluarga: Korban dan Suami Terlihat Akur )

Bahkan, pelaku juga sempat mengantarkan famili korban ke rumah sakit untuk melihat jenazah pacaranya. "Tetapi hanya memantau dari jauh."

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya menambahkan tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban dilakukan dengan cara mendorongnya hingga terjatuh.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: radartegal.com