Tolak Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Budiman Usulkan Jokowi jadi Ketua Wantimpres

Tolak Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Budiman Usulkan Jokowi jadi Ketua Wantimpres

Budiman Sudjatmiko-YouTube-Asumsi

JAKARTA,FIN.CO.ID-  Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko tegas menolak wacana penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Budiman mengatakan jangan sampai hasil dari reformasi yang sudah diperjuangkan dengan pengorbanan darah, akan hilang begitu saja karena kepentingan para elit politik. 

"Menjadi hilang gara-gara ada pihak-pihak yang hanya sekedar melakukan penghitungan-perhitungan politik elitis saja dan mengorbankan demokrasi," ujar Budiman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 1 Maret 2022.

(BACA JUGA:Usulan Pilpres Ditunda Karena COVID-19, PBNU: Masuk Akal Juga)

Dikatakannya bahwa harus hati-hati menyuarakan penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan. Sebab itu melanggar konstitusi. 

"Hati-hati menyuarakan itu karena itu melanggar konstitusi dan melanggar etika berdemokrasi yang salah satu tujuannya adalah memastikan regularitas pergantian kepemimpinan nasional," jelas Budiman.

(BACA JUGA:Survei CNN: Elektabilitas Golkar Paling Tinggi, Airlangga Jadi Presiden Jika Pilpres Digelar Hari Ini)

Jika saja program kerja Jokowi belum selesai hingga 2024, maka Budiman mengusulkan agar nantinya Presiden Jokowi sebagai mantan Presiden, dia diangkat menjadi ketua wantimpres. 

Hal ini perlu, agar pembangunan infrastruktur terus berjalan untuk menunjang perekonomian Indonesia.

"Karenanya saya merasa perlu sebagai alternatif bahwa pak Jokowi atau mantan presiden apapun di 2024, 2029, 2034 dan seterusnya kalau bisa diberikan tempat terhormat. Mantan-mantan presiden bukan masalah pak Jokowi saja, ya, siapa pun. Berikan tempat terhormat sebagai wantimpres atau ketua wantimpres," ungkapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: