Kader Muhammadiyah Ditangkap Densus, Anwar Abbas Respon Begini...

Kader Muhammadiyah Ditangkap Densus, Anwar Abbas Respon Begini...

Waketum MUI Anwar Abbas-Dok Humas MUI-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas merespons penangkapan kader Muhammadiyah terkait dugaan keterlibatan terorisme. 

Anwar Abbas  mempersilahkan kepolisian melakukan penangkapan jika memang terbukti. 

Namun dia juga meminta pihak kepolisian tidak lambat memproses kasus. Sehingga pelaku tidak ditahan dalam waktu yang lama tanpa proses hukum yang jelas. 

(BACA JUGA:Ketua PP Muhammadiyah Ingatkan Densus 88 Antiteror, Katanya Begini)

"Tapi mohon supaya yang bersangkutan jangan ditahan berlama-lama tanpa diproses," kata Anwar Abbas, Minggu 21 Februari 2022 kemarin. 

Dia mengharapkan agar kasus yang dituduhkan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk diadili agar jelas duduk perkaranya. 

"Karena bagaimana pun dalam masalah hukum kita tentu akan menerapkan praduga tidak bersalah sehingga kalau yang bersangkutan merupakan anggota dari sebuah organisasi maka terpaksalah organisasi tersebut menonaktifkan yang bersangkutan untuk sementara waktu," ucap Anwar. 

(BACA JUGA:Densus 88 Tangkap Dua Teroris di Tapanuli, Keduanya Anggota JI)

Anwar Abbas mencontohkan kasus yang menjerat Farid Okbah sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak Densus 88.

“Farid Okbah sudah berapa bulan pertanyaan saya ya? sudah tersangka berarti data dan faktanya sudah ada lalu apalagi. Seharusnya diserahkan ke kejaksaan dari kejaksaan diserahkan ke pengadilan lalu adili,” ucapnya.

Menurutnya, dengan mempercepat peradilan tersangka terorisme, maka tidak akan membuat gaduh masyarakat.

Lebih lanjut Anwar Abbas menilai, Densus 88 dan Badan Penanggulangan Terorisme atau BNPT seolah memelihara gerakan radikalisme dan terorisme. 

"Kita lihat BNPT dan Densus 88 terkesan seperti berternak dan atau berkebun radikalisme, ekstrimisme dan terorisme, di mana si pelaku dibiarkan saja berbuat dan beraktivitas dengan selalu dipantau oleh BNPT sehingga kalau oleh BNPT waktunya sudah dianggap tepat lalu ditangkap," ungkapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Nama

Tentang Penulis

Sumber: