JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas mengingatkan Densus 88 Antiteror Polri soal penangkapan terduga teroris.
Dia meminta agar Densus 88 segera menuntaskan penangkapan anggota Muhammadiyah yang diduga anggota teroris.
Hal itu diungkapkannya, terkait ditangkap tiga anggota Muhammadiyah berinisial RH, CA, dan M.
(BACA JUGA: Pengurus Muhammadiyah Diamankan Densus, Anwar Abbas Minta Jangan Ditahan Lama, Warganet: Maunya Gimana Mbah?)
RH merupakan pengurus Majelis Tarjih Muhammadiyah Kota Bengkulu. Sedangkan CA adalah anggota Muhammadiyah Bengkulu dan M merupakan Ketua Ranting Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Anwar Abbas meminta agar kasus tersebut segera dibawa ke pengadilan.
“Nanti di pengadilan diuji, apakah betul sangkaan tersebut. Jadi, orang jangan ditahan terlalu lama,” katanya, Sabtu (19/2/2022).
(BACA JUGA: Empat Teroris Ditangkap Lagi, Kali Ini di Wilayahnya Ganjar Pranowo)
Menurutnya, kasus penangkapan tiga terduga teroris di Bengkulu tersebut jangan sampai bernasib seperti Farid Okbah.
“Kasus Farid Okbah berapa lama itu. Kenapa berlama-lama kalau ada bukti dan datanya,” lanjutnya.
Dia juga menegaskan proses peradilan terhadap pengurus dan ketua ranting Muhammadiyah itu sangat penting. Sebab akan menentukan sikap dan lanagkah selanjutnya bagi Muhammadiyah.
“Bagi Muhammadiyah kejelasan itu sangat penting, untuk memutuskan apakah orang tersebut tetap diberi kesempatan aktif atau tidak,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Ustad Farid Ahmad Okbah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa, 16 November 2021.