Minyak Goreng Langka di Pasaran, Ternyata Ini Biang Keroknya...

Minyak Goreng Langka di Pasaran, Ternyata Ini Biang Keroknya...

Ilustrasi minyak goreng bersubsidi dari pemerintah-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan memastikan, kelangkaan minyak goreng di wilayah Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir lantaran distribusi terhambat.

"Penyebab kekosongan stok dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor ke sejumlah retail-retail modern kecil seperti Indomaret dan Alfamart," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa 8 Februari 2022.

Whisnu menuturkan, biasanya ritel kecil mendapat distribusi minyak goreng selama 2-4 hari sekali. 

Namun saat ini, dari hasil monitoring kepolisian mayoritas ritel tak memiliki persediaan minyak goreng.

(BACA JUGA:Harga Tiket KA Cepat Jakarta-Bandung Dipatok Rp150 Ribu-Rp350 Ribu)

"Tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng satu liter tersebut turut berdampak pada habisnya stok di masing-masing lokasi," ujarnya. 

Menurut Whisnu, para konsumen atau masyarakat memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu per liter.

"Lebih murah dari harga di pasar tradisional," imbuhnya.

Meski demikian, kata Whisnu, berdasarkan temuan tim monitoring satgas pangan Polri masih menemukan ketersediaan minyak goreng di ritel modern berukuran besar seperti Lotte Mart dan Hypermart masih mencukupi hingga saat ini.

"Distribusi minyak ke ritel besar tersebut tak terkendala meski penjualan dilakukan sesuai dengan HET yang ditentukan pemerintah," terangnya.

(BACA JUGA:Mendag Sidak Minyak Goreng ke Pasar Kramat Jati, Apical Group Siap Penuhi Ketersediaan di Pasaran )

Mengenai hal tersebut, Whisnu mengaku bakal berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk melacak hambatan dalam implementasi kebijakan harga minyak goreng tersebut.

"Polisi juga akan memantau pergerakan harga minyak goreng yang dijual di pasar tradisional," pungkasnya.

Sebagai informasi, aturan HET minyak goreng dikeluarkan setelah harga komoditas itu melambung beberapa waktu terakhir. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Derry Suta

Tentang Penulis

Sumber: