Terkini

Pilihan


Komnas HAM Sebut Keterangan Bupati Langkat Penting untuk Bongkar Temuan Kerangkeng Manusia

Komnas HAM Sebut Keterangan Bupati Langkat Penting untuk Bongkar Temuan Kerangkeng Manusia

Kerangkeng manusia yang terdapat di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin-Dokumentasi Diskominfo Langkat-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut keterangan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin penting untuk membongkar temuan kerangkeng manusia di kediamannya. 

Atas hal itu, Komnas HAM berencana meminta keterangan serta mengklarifikasi termuan tersebut kepada Terbit Rencana pada pekan depan.

"Bagi Komnas HAM keterangan Bupati penting, dan salah satu hak untuk menyampaikan keterangan versi dia," kata Anam kepada wartawan, Jumat, 4 Februari 2022.

(BACA JUGA:Komnas HAM Mau Klarifikasi Bupati Langkat Soal Temuan Kerangkeng, Penyidikan Kasus Suap Jalan Terus)

Anam mengaku telah berkoordinasi dengan KPK untuk meminta keterangan Terbit. Komunikasi dilakukan lantara saat ini Terbit berstatus tahanan KPK dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat.

"Kami telah komunikasi sama teman-teman KPK. Kami diberi kesempatan untuk berjumpa dan meminta keterangan dari Bupati," ucap Anam.

Sebelumnya, KPK memastikan rencana permintaan keterangan oleh Komnas HAM kepada Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat.

(BACA JUGA:Heboh Temuan Kerangkeng Manusia, LPSK Minta Publik Tak Terlena atas Kasus Suap Bupati Langkat)

Permintaan keterangan bakal dilakukan Komnas HAM terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit. Sementara Terbit kini telah berstatus tersangka dalam penyidikan perkara dugaan suap proyek di Pemkab Langkat dan ditahan oleh penyidik KPK.

"Kami memastikan bahwa agenda ini tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung di KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 2 Februari 2022.

Ia mengungkapkan, pihak Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan itu. 

(BACA JUGA:Soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Temukan Indikasi Pidana: Penyekapan hingga Perdagangan Orang)

Dirinya pun memastikan KPK bakal memfasilitasi kegiatan yang rencananya dilakukan pekan depan tersebut.

"Selanjutnya KPK mempersilakan dan akan memfasilitasi kegiatan dimaksud. Permintaan keterangan oleh Komnas HAM terhadap TRP (Terbit Rencana) diagendakan pada minggu depan," tukas Ali.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: