KPAI: Keputusan PTM Harus Dikembalikan ke Orang Tua

KPAI: Keputusan PTM Harus Dikembalikan ke Orang Tua

Pemerintah Kota Bekasi bakal melakukan evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) menjelang diberlakukannya PTM 100 persen.--

JAKARTA, FIN.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta, opsi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ataupun Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dikembalikan kepada keputusan orang tua. 

Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, sejak Januari 2022 orang tua tak lagi dapat menentukan apakah anaknya akan mengikuti PJJ atau PTM. 

Mengingat, saat ini kasus covid-19 utamanya varian omicron kembali meningkat di Indonesia.

Sejauh ini, kebijakan PTM ditentukan oleh level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tingkat vaksinasi sebanyak dua dosis bagi pendidik dan tenaga kependidikan dan lansia di satu kabupaten atau kota.

(BACA JUGA:Alasan Anies Masih Enggan Stop PTM di DKI Jakarta...)

"KPAI meminta anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih PTM atau PJJ berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga," dalam keterangannya, Kamis, 3 Februari 2022.

Selain itu, KPAI juga meminta sinergi orang tua dan masing-masing dinas terkait untuk memantau pelaksanaan PTM terbatas. 

Mulai dari dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas perhubungan, hingga satgas covid-19.

"Dalam hal ini satgas covid-19 di masing-masing daerah di semua level juga untuk diperkuat," ujarnya

Menurut Retno, hal tersebut tak lepas dari adanya pengaduan masyarakat, bahwa banyak pelajar yang pulang sekolah berboncengan tiga orang dengan sepeda motor tanpa menggunakan masker. 

(BACA JUGA:Madrasah Diperbolehkan Kembali Gelar PJJ)

"Banyak pelajar nongkrong dan berkerumun di tempat makan maupun warung kopi sepulang sekolah," ujarnya.

"Artinya, begitu peserta didik keluar dari lingkungan sekolah, maka harus dipastikan hal itu menjadi kewenangan pihak mana untuk pengawasan atau pemantauan," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Derry Suta

Tentang Penulis

Sumber: