Asyik! Komisi I DPR RI Libur Rapat Satu Minggu, Gara-gara Sejumlah Wakil Rakyat Positif Covid

 Asyik! Komisi I DPR RI Libur Rapat Satu Minggu, Gara-gara Sejumlah Wakil Rakyat Positif Covid

DPR resmi menyetujui pembahasan revisi UU Hukum Acara Perdata.-dok fin.co.id-dok fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, meliburkan rapat komisi selama sepekan ke depan karena sejumlah anggota dewan terpapar COVID-19.

"Komisi I pekan ini tidak mengagendakan rapat di lingkup DPR. Saya bersama lima anggota Komisi I lainnya positif COVID-19," kata Meutya dikutip dari akun twitter resminya @meutya_hafid di Jakarta, Selasa.

Selain anggota komisi, terdapat pula tiga anggota kesekretariatan Komisi I yang terpapar COVID-19.

(BACA JUGA:DPR Sarankan Perusahaan non Esensial Terapkan WFH, Kasus Covid 19 di Indonesia Terus Meningkat)

Rapat akan dilaksanakan kembali pekan depan.

"Jaga kesehatan dan mari ketatkan protokol kesehatan," imbau Meutya dilansir dari Antara.

Hingga Selasa (1/2), sebanyak 4.814 pasien terkonfirmasi positif virus corona (COVID-19) masih dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

(BACA JUGA:KPK Yakin Azis Syamsuddin Bakal Diputus Berasalah, Buktinya Kuat)

"Pasien bertambah 224 orang," kata kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Marinir Aris Mudian di Jakarta, Selasa.

Dalam sepekan, sejak Selasa (25/1) hingga Selasa (1/2), terdapat penambahan pasien sebanyak 1.875 orang.

Diberitakan sebelumnya,  kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia, tengah menjadi perhatian dunia. 

Sebagai upaya pencegahan meluasnya kasus tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati mendesak perusahaan non esensial segera menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

"Presiden Joko Widodo telah mengimbau dengan sangat jelas, bahwa bagi pekerja yang bisa menerapkan WFH, segera dilaksanakan, mengingat meningkatnya transmisi lokal varian Omicron," kata Elva dikutip, Selasa, 1 Februari 2022.

Elva melanjutkan, kebijakan pemerintah sudah jelas bahwa hanya sektor esensial yang masih bisa beroperasi normal dengan protokol kesehatan ketat. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: