Korupsi Politik dan Penegakan Hukum Masih Jadi Catatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Korupsi Politik dan Penegakan Hukum Masih Jadi Catatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Ilustrasi pemalsuan surat tanah-acch.kpk.go.id-

JAKARTA, fin.co.id - KPK menyebut skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) pada 2021, menjadi gambaran pemberantasan korupsi di Indonesia harus dibenahi. 

Transparency International Indonesia (TII), telah merilis IPK tahun 2021 dengan skor 38 di mana naik satu poin dari skor sebelumnya, yaitu 37 pada 2020.

Dengan skor tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat 96 dari 180 negara yang disurvei. 

(BACA JUGA:Edy Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Ujaran Kebencian, Mengoyak dan Mencabik-cabik Kemajemukan)

Skor itu juga masih di bawah rata-rata, yakni 43.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, CPI merupakan gambaran kondisi korupsi di Indonesia yang harus dibenahi. 

"KPK mengapresiasi upaya segenap elemen bangsa, untuk mendorong peningkatan skor," kata Ipi Maryati, Selasa, 25 Januari 2022. 

(BACA JUGA:Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kota Bekasi Ngaku Terima Rp200 Juta dari Rahmat Effendi)

Kenaikan satu poin ini, kata Ipi, ditunjang oleh beberapa faktor, antara lain kenaikan signifikan pada faktor risiko korupsi yang dihadapi oleh pelaku usaha pada sektor ekonomi.

Ia melanjutkan, TII juga memberikan catatan bahwa Indonesia masih memiliki tantangan serius khususnya pada dua sektor, yakni korupsi politik dan penegakan hukum. 

Kedua aspek itu masih belum ada perbaikan yang signifikan.

Merujuk pengukuran atas capaian upaya pemberantasan korupsi lainnya yang mengukur persepsi masyarakat yang dianggap lumrah.

Termasuk pengalaman dalam mengakses layanan publik, masih menunjukkan sikap masyarakat yang permisif terhadap perilaku koruptif. 

Sementara itu, dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap 640 instansi baik di pusat maupun daerah, KPK mendapatkan hasil 99 persen.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: