Apabila Sanksi dari WADA Dicabut, Lembaga Anti Doping Indonesia Akan Lakukan 3 Hal

Apabila Sanksi dari WADA Dicabut, Lembaga Anti Doping Indonesia Akan Lakukan 3 Hal

Wakil Ketua LADI Rheza Maulana. (foto:rayki/kemenpora.go.id)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) menyampaikan tiga hal yang akan dilakukan apabila sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) dicabut .

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LADI Rheza Maulana dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora, Senin, 17 Januari 2022.

Yang pertama, LADI akan melakukan pembenahan internal sesuai dengan harapan WADA.

Tidak boleh ada anggota merangkap jabatan sebagai profesi struktural  yang berkaitan dengan olahraga dan tidak boleh ada konflik interen.

"Kedua, SOP LADI harus dibuat sebaik mungkin agar LADI makin profesional ke depannya dan Ketiga, LADI akan menjalani hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder olahraga agar tercipta suasana pelaksanaan anti doping yang baik," ujarnya.

Ia pun berharap semua dapat mendukung agar bisa diberikan dengan baik.

"Kami harapkan semua pihak dapat mendukung, terutama Kemenpora sangat mendukung sekali sampai kita mendapatkan situasi seperti ini dan  kita tinggal menunggu ketok palu dari WADA terkait pencabutan saknsi ini," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahun 2021 ini WADA merubah berbagai macam ketentuan dari anti-doping termasuk dari testing sehingga proses testing di Indonesia  dirombak total oleh WADA.

"Perombakan ini dari mulai perencanaannya, formula perhitungan jenis sampel percabang olahraga, cabang olahraga mana saja yang patut untuk dites, tingkat risiko doping percabangan harus kita laporkan, sehingga kemarin pada akhir tahun LADI sudah penuhi testing 2001 menggunakan perencanaan versi lama. Tahun 2002 kita gunakan proses perencanaan versi baru," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: