Tujuh Madrasah Swasta Belum Kembalikan Sisa BOS

Tujuh Madrasah Swasta Belum Kembalikan Sisa BOS

PURWOKERTO - Sebanyak 7 madrasah swasta belum mengembalikan sisa BOS tahun 2019, sampai dengan Selasa (7/1). Ketujuh madrasah swasta tersebut yaitu MIMA Kedungurang Gumelar sebesar Rp 800.000, MA Al-Azhari Ajibarang Rp 7.700.000, MIMA 2 Pasir Kidul Karanglewas Rp 5.600.000, MI Sibyanul Hilal Plana Somagede Rp 400.000, MA Amanah Patikraja Rp 50.000, MIM Sirau Rp 400.000 dan MIMA Pasir Kulon Rp 200.000. "Mayoritas jenjang MI," kata Plt Kepala Kankemenag Banyumas, Akhsin Aedi melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Edi Sungkowo melalui bagian BOS Pendma, Aji Kuswanto ketika ditemui Radarmas, Selasa (7/1). Aji menjelaskan, sisa dana BOS 2019 dengan nominal sekecil apapun wajib dikembalikan ke kas negara. Batas waktu pengembalian maksimal 7 hari kalender setelah diterbitkannya e-billing yang dibuat bendahara pengeluaran Kankemenag Banyumas. "Sampai Selasa (7/1) yang sudah mengembalikan ialah MIMA 2 Karangklesem Pekuncen Rp 200.000, MIM Jatisaba Cilongok Rp 400.000 dan MI Al-Azhari Ajibarang Rp 400.000," terang dia. Dirinya melanjutkan penyebab adanya sisa dana BOS 2019 rata-rata dari faktor kelalaian madrasah karena banyak kesibukan. Dana BOS 2019 yang masih tersimpan di rekening jika dimanfaatkan tanggal 1 Januari 2020 maka sudah tidak bisa lagi di SPJkan. "Teliti pada saat akhir tahun. Harus dihitung betul. Dihabiskan," pungkas Aji. (yda)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: