Sabu Rp 864 Miliar Diamankan

Sabu Rp 864 Miliar Diamankan

JAKARTA - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 288 kilogram berhasil digagalkan aparat Polda Metro Jaya. Tiga pelaku pembawa barang haram tersebut tewas ditembak. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan penggagalan upaya peredaran 288 kilogram sabu di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Tangerang Selatan, Kamis (30/1). Tiga pelaku ditembak mati dalam penangkapan tersebut. "Ada tiga tersangka yang tadi melakukan perlawanan dengan membawa satu senpi, dengan melakukan penembakan pada petugas, sehingga anggota unit Opsnal lakukan tindakan tegas dan terukur, karena lakukan perlawanan tadi dan yang bersangkutan meninggal dunia," jelas Irjen Nana Sudjana di lokasi kejadian, Kamis (30/1). Dalam kasus ini, tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Herry Heryawan menyita 288 kilogram sabu di dalam mobil boks Daihatsu Gran Max bernopol B-9004-PHX. "Ini hampir 300 kilogram, jadi kalau dirupiahkan dengan harga sabu per gram Rp 3 juta, maka nilainya Rp 864 Miliar, suatu nilai uang sangat besar tentunya," imbuh Nana. Dijelaskan Nana, pengungkapan ini bermula dari informasi ada akan jaringan yang membawa sabu melintasi Jalan Tol Merak menuju Jakarta. Informasi tersebut diterima pukul 05.00 wib dengan menyebutkan sabu itu akan disebarkan ke Jakarta. "Kemudian anggota Opsnal Subdit II dan III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyisiran di jalan tol daerah sekitar pukul 14.00 WIB," tuturnya. Saat patroli, anggota melihat mobil boks yang dicurigai dan sesuai dengan informasi yang diterima. Mobil melaju dengan kecepatan tinggi di Km 23 Tol Jakarta-Merak di kawasan Lippo Karawaci. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan memberikan peringatan kepada para pelaku untuk berhenti dan menepi. "Tapi kendaraan itu justru malah ngegas. Petugas melakukan pengejaran dan berupaya menghentikannya. Mobil berhasil dipepet dan sempat senggolan dengan kendaraan anggota di sekitar Sumarecon, Gading Serpong, Tangerang," tuturnya. Para pelaku disebutkan menepikan kendaraannya. Namun saat akan ditangkap pelaku melakukan penembakan dari dalam kendaraan. Tak ingin terluka, tindakan tegas dan terukur dilakukan polisi. Ketiga tersangka tewas akibat luka tembak. Ketiga pelaku tersebut kemudian diketahui bernama Gunawan (51), warga Kramatjati, Jakarta Timur, Amit (30), warga Cileungsi, Jawa Barat, Ivan Aditya (34), warga Kota Banjar, Jawa Barat. "Anggota Ditrenarkoba Polda Metro Jaya kemudian langsung membawa mereka ke RS Kramat Jati, tapi di perjalanan ada yang sudah sampai ke RS Kramat Jati yang bersangkutan karena pendarahan cukup banyak sehingga meninggal dunia di perjalanan," tandas Nana. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan hasil penangkapan tersebut, pihakanya menyita sejumlah barang bukti berupa satu senjata api, sebuah mobil boks Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi palsu B 9004 PHX. Selain itu mengamankan 20 karung berisi narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 288 kotak Tupperware. "Sebanyak 18 karung berisi 15 kotak dan 2 karung berisi 9 kotak. Masing-masing kotak berisi 1 kilo sabu," beber Yunus.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: