News

Saiful Ilah: Suaraku Direkam Aja

fin.co.id - 05/02/2020, 08:54 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekam sampel suara Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah. Tindakan ini dilakukan guna kepentingan kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Sidoarjo, Jawa Timur.

Hal itu terungkap dari penuturan Saiful Ilah pasca menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Ia menuturkan, dalam pemeriksaan itu penyidik hanya merekam suaranya, tidak ada pertanyaan yang diajukan.

"Enggak ada, suaraku direkam saja. 'Iya, tidak, iya, tidak' gitu," ujar Saiful menirukan proses perekaman suara yang dilakukan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/2).

Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya hanya mengambil sampel suara terhadap Saiful. Ia mengungkapkan, sampel tersebut bakal digunakan oleh penyidik guna proses pendalaman bukti komunikasi antara para tersangka dengan pihak lain.

"Iya benar, hanya ambil sampel suara, untuk selanjutnya dilakukan uji oleh ahli suara terkait percakapan komunikasi para tersangka dengan beberapa pihak," ucapnya.

Selain Saiful Ilah, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto, dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sidoarjo Sanadjihitu Sangadji sebagai tersangka penerima suap.

Rinciannya, Sanadjihitu Sangadji sebagai Kepala Bagian ULP menerima sebesar Rp300 juta pada akhir September 2019. Rp200 juta di antaranya diberikan kepada Saiful Ilah pada Oktober 2019.

Selain itu, Judi Tetrahastoto selaku PPK Dinas PUBMSDA sebesar Rp240 juta, dan Sunarti Setyaningsih selaku Kepala Dinas PUBMSDA senilai Rp200 juta pada 3 Januari 2020.

Adapun, keempatnya diduga menerima suap dari dua pihak swasta yang juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Yakni, Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Suap diberikan agar Ibnu Ghopur ditunjuk menjadi kontraktor sejumlah proyek pengadaan infrastruktur di Sidoarjo.

Ibnu Ghopur juga diduga menyerahkan fee proyek kepada Saiful Ilah sebesar Rp350 juta dalam tas ransel pada Selasa (7/1). Pemberian itu dilakukan melalui ajudan bupati berinisial B di rumah dinas bupati. (riz/gw/fin)

Admin
Penulis
-->