Lockdown Dinilai Akan Berdampak ke Ekonomi

Lockdown Dinilai Akan Berdampak ke Ekonomi

JAKARTA - Pemerintah menegaskan Lockdown terkait penyebaran COVID-19 di Indonesia merupakan kewenangan pusat. Keputusan ini dinilai sudah tepat. Karena apabila lockdown diumumkan menjadi darurat nasional, maka semua kegiatan perekonomian akan terhenti. Hal ini dikhawatirkan akan memunculkan kepanikan baru. Selain itu, Indonesia memutuskan akan menolak pendatang yang berasal dari delapan negara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pemerintah Indonesia melarang masuk atau transit pendatang dari delapan negara. Larangan ke Indonesia diberlakukan untuk pendatang yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris. Cina dan Korea Selatan juga termasuk. Terutama Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, juga masih diberlakukan. "Selain pendatang dari negara-negara tersebut, semua pendatang diwajibkan mengisi dan menyerahkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card) kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan sebelum tiba di pintu masuk bandara internasional Indonesia," ujar Retno di Jakarta, Selasa (17/3). Jika dari riwayat perjalanan menunjukkan dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan pernah berkunjung ke negara-negara tersebut, yang bersangkutan dapat ditolak masuk ke Indonesia. Bagi WNI yang berkunjung ke negara-negara tersebut, akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setiba di Tanah Air.

BACA JUGA: Anjuran bagi Ibu Hamil di Tengah Wabah Corona

"Jika pemeriksaan tambahan menemukan gejala awal COVID-19, individu yang bersangkutan akan diobservasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari. Namun, apabila tidak ditemukan gejala awal, sangat dianjurkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari," paparnya. Terkait perpanjangan izin tinggal bagi pendatang asing yang saat ini berada di Indonesia dan sudah habis masa berlakunya, pengaturannya dilakukan sesuai dengan Permenkumham No. 7 Tahun 2020. Bagi pemegang KITAS/KITAP serta pemegang izin tinggal diplomatik/dinas yang saat ini sedang berada di luar negeri dan izin masuknya akan berakhir, pengaturannya juga sesuai dengan Permenkumham No. 7 tahun 2020. "Kebijakan tambahan ini akan mulai berlaku mulai hari Jumat, 20 Maret 2020 pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan di kemudian hari," pungkasnya. Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid meyakini pemerintah dan masyarakat belum siap dengan risiko yang akan muncul akibat diberlakukan lockdown. Terutama di Ibukota Jakarta yang merupakan pusat ekonomi nasional dan pemerintahan. "Kalau seluruh Indonesia, saya pikir belum perlu. Karena akan menyentuh stabilitas ekonomi. Sekarang ini baru mengurangi aktivitas masyarakat yang berkumpul. Seperti di kantor, kampus, di ruang rapat dan sekolah," kata Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid di Jakarta, Selasa (17/3). Politisi PKB itu mengusulkan apabila melakukan lockdown, cukup di beberapa daerah kabupaten atau kota yang warganya positif COVID-19. "Namun harus dengan perhitungan matang terhadap dampak yang akan ditimbulkan baik positif maupun negatif," imbuhnya. Dia menilai lockdown hanya di beberapa daerah yang dianggap menjadi pintu keluar dan masuk orang dengan penjagaan ketat. Anggota Komisi III DPR RI itu mengimbau masyarakat Indonesia dapat menciptakan ketenangan. "Apabila ada tetangga atau teman yang terkena gejala mirip COVID-19, jangan panik. Yang perlu ditekankan bahwa virus tersebut bukan hanya di Indonesia saja. Tetapi di seluruh dunia," jelasnya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah belum mengarah ke kebijakan lockdown untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Jokowi menegaskan pemerintah pusat dan daerah akan tetap menyediakan transportasi publik dengan cara meningkatkan kebersihan.

BACA JUGA: Suasana Stasiun Poris Terpantau Normal

Terpisah, mantan Wapres Jusuf Kalla (JK), menyatakan lockdown adalah wewenang pemerintah pusat. Menurutnya, hal itu tergantung pilihan pemerintah. Yang harus dilakukan saat ini adlaja menghindari pertemuan dengan kerumunan banyak orang. Dia menyatakan, pandemi Corona adalah perang besar yang tidak terlihat. Untuk menghadapi wabah virus Corona yang kini terus menyebar di Indonesia, JK memberikan koreksi terkait langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah. Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu menyebut pemerintah harus meningkatkan fasilitas kesehatan dan rumah sakit. "Masih banyak yang harus dilakukan di depan. Kita butuh lebih banyak rumah sakit. Butuh dokter lebih banyak, butuh obat lebih banyak, relawan lebih banyak," papar JK. Pandemi Corona, lanjutnya, bukan masalah sepele. Jumlah korban setiap hari diyakini akan terus meningkat. "Saya nyatakan ini tidak terukur. Bukan main-main. Hari ini orang lain, besok di antara kita bisa ada yang kena. Upayanya harus bersama-sama," tukasnya.(rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: