Inpres untuk Menteri dan Kepala Daerah

Inpres untuk Menteri dan Kepala Daerah

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020. Ini tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa pada 20 Maret 2020 lalu. Secara umum Inpres ini ditujukan kepada para menteri, lembaga negara dan kepala daerah di seluruh Indonesia. "Inpres ini diterbitkan dengan pertimbangan semakin luasnya penyebaran wabah Corona (COVID-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO). Karena itu diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Terutama untuk melakukan refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan wabah virus ini," ujar Seskab Pramono Anung di Jakarta, Senin (23/3). Hal senada disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani. Dia sepakat pemerintah merealokasikan anggaran negara untuk kepentingan penanggulangan pandemi COVID-19. "Percepatan penanggulangan wabah COVID-19 membutuhkan dana yang besar. Terutama untuk pengadaan peralatan dan infrastruktur medis bagi kepentingan pencegahan maupun pengobatan," ujar Puan Maharani, di Jakarta, Senin (23/3). Dia menjelaskan anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan fasilitas screening tes COVID-19 massal secara gratis. Selain itu, guna penambahan alat perlindungan diri (ADP) bagi tenaga kesehatan. "Juga untuk penambahan fasilitas rumah sakit, pengobatan gratis bagi pasien COVID-19, serta upaya-upaya menangkal penyebaran virus tersebut," imbuhnya. Terkait dampak ekonomi akibat Corona, Puan meminta pemerintah dapat memprioritaskannya pada penguatan daya beli masyarakat. "Realokasi anggaran negara bisa diarahkan pada program-program penguatan daya beli masyarakat yang terdampak wabah COVID-19. Terutama mereka-mereka yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan social distancing, serta pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan wabah virus tersebut," urainya. Pemerintah juga diminta mengantisipasi melonjaknya angka inflasi. Terutama akibat melonjaknya harga kebutuhan pokok dan alat medis terkait penanganan COVID-19. "Pemerintah bersama Bank Indonesia agar terus berkoordinasi meredam pelemahan rupiah. Selain kebijakan moneter yang efektif, langkah-langkah pemerintah yang terukur dan kredibel dalam penanganan wabah COVID-19 akan memperkuat kepercayaan pasar. Sehingga dapat meredam kejatuhan nilai tukar rupiah," terangnya. DPR, lanjutnya, melalui komisi-komisi terkait akan mengawasi penggunaan realokasi anggaran tersebut. Tujuannya agar pemanfaatannya sesuai dengan program penanggulangan COVID-19 serta program penanggulangan dampak ekonomi. Pemerintah Indonesia mencatat jumlah kasus orang yang positif virus Corona (COVID-19) terus bertambah. Hingga Senin (23/3) kemarin, ada 65 kasus baru. Ssehingga total sebanyak 579 kasus. Sementara yang meninggal bertambah satu menjadi 49 orang. "Sehingga total kasus (kumulatif) pada hari ini menjadi 579," kata Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Virus Corona atau Covid 19, Achmad Yurianto di Graha BNPB, di Jakarta, Senin (23/3). Rinciannya 65 kasus baru itu di antaranya di Bali tiga orang, Banten sembilan orang, DKI Jakarta 44 orang, Jambi satu orang, Kalimantan Timur dua orang, Kepulauan Riau dan Maluku Utara masing-masing satu orang. Serta empat orang masih dalam verifikasi di lapangan. Sementara satu kasus yang meninggal di Sulawesi Selatan. "Ada satu tambahan lagi kasus yang meninggal dari data yang kami rilis kemarin 48. Sehingga total kasus meninggal adalah 49," terang Yuri. Secara global jumlah yang terpapar COVID-19 di dunia sebanyak 341.330 kasus. Dari jumlah tersebut 99.040 sembuh dan 14.746 meninggal dunia. Diketahui, satuan tugas (satgas) yang terdiri dari 566 orang disiapkan untuk mendukung operasi Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet yang akan digunakan untuk menampung pasien positif COVID-19 dengan gejala ringan. "Akan siap untuk operasional di mana untuk operasinya menjadi tiga satgas.Yakni satgas pendamping yang terdiri dari tenaga medis yang menangani langsung di ring," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono. Selain itu TNI juga mengerahkan satgas pendukung lain. Yaitu terdiri dari para pendukung tim utama untuk kebutuhan dapur dan makanan dari Kodam dan dari Kogabwilhan I. Satgas ketiga adalah anggota yang terdiri dari Marinir, Komando Pasukan Khusus (Kopassus), dan Pasukan Khas (Paskhas). "Sehingga ketika satgas tersebut secara terpadu dapat melaksanakan operasional penanganan COVID-19 yang dipimpin Pangdam Jaya,” paparnya. Adapun susunan satgas operasional tersebut terdiri dari tim pendamping sebanyak 225 orang dari unsur TNI, Kementerian Kesehatan dan relawan yang sudah bersiap di Wisma Atlet. Kemudian satgas pendukung terdiri dari 161 orang dan pengamanan 180 orang. Total keseluruhan terdapat 566 orang yang tergabung dalam Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) di Wisma Atlet. Di Wisma Atlet terdapat sekitar 1.600 tempat tidur yang siap digunakan untuk pasien positif COVID-19 yang dirujuk ke tempat tersebut.(khf/fin/rh)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: