Warga Usir Truk Bawa Ubi

Warga Usir Truk Bawa Ubi

SUNGAILIAT - Aksi spontanitas dilakukan puluhan warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sungailiat pada Minggu (22/3) malam. Warga berkumpul dan melakukan pengusiran mobil truk pembawa ubi kasesa yang hendak dikirimkan ke PT BAA. Aksi ini sudah kesekian kalinya dari rentetan permasalahan antara warga yang keberatan atas persoalan bau PT BAA dengan petani dan pihak pabrik yang melakukan kegiatan jual beli hingga produksi tepung tapioka. Terpantau, aksi sejak pukul 20.00 WIB telah secara spontanitas didasari alasan warga melihat masih adanya petani yang mengirimkan ubi ke PT BAA menggunakan mobil. Warga kecewa dan menganggap bahwa PT BAA tidak komitmen yang sebelumnya PT BAA berjanji memberhentikan sementara kegiatan operasi PT BAA sampai dengan adanya keputusan Gubernur Babel.

BACA JUGA: Pedas! Didiet Maulana ke Ria Ricis: Mbo Kalau Mau Bikin Sensasi ga Begini Caranya

Dalam aksi tersebut tampak diawasi Kasat Intelkam Polres Bangka dan Kapolsek Sungailiat. Keduanya juga yang sempat melakukan diskusi dengan warga. Walau diimbau kepada warga untuk membubarkan diri dan mobil pengirim ubi disuruh pergi oleh pihak kepolisian, namun hingga pukul 21.00 WIB masalah belum usai. Perwakilan warga kemudian didampingi pihak kepolisian mendatangi PT BAA dan menyuruh mobil mobil pengirim ubi untuk meninggalkan PT BAA. Setelah didesak warga, kendaraan pengirim ubi sebanyak tiga unit truk dan delapan pickup disuruh meninggalkan PT BAA. Warga baru membubarkan diri sekitar pukul 23.15 WIB setelah kendaraan pembawa ubi benar-benar pergi. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif. "Ini aksi spontanitas warga kelurahan kenanga akibat masih adanya aktivitas PT BAA sehingga warga kecewa dan menganggap bahwa PT BAA mengingkari janji," kata salah satu warga Hety didampingi rekannya Yuniot.

BACA JUGA: WHO: Lockdown Tak Dapat Kalahkan Virus

Sebelumnnya pihak Pemkab Bangka meminta PT BAA berhenti sementara karena dinilai gagal menghilangkan bau dalam waktu tiga bulan dan keputusan aktivitas PT BAA menunggu keputusan pihak provinsi. Belakangan, kalangan petani yang hendak menjual ubi sempat mendesak PT BAA menerima hasil panen karena ubi telah dicabut. Pihak PT BAA sendiri masih berupaya melakukan penanganan bau dan meminta ada kelonggaran menerima ubi karena pabrik harus produksi untuk menghasilkan limbah. Limbah tersebut diklaim sebagai makanan bagi bakteri pengurai limbah yang bertujuan mengurangi bau busuk dari PT BAA.(trh)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: