27 Provinsi Sudah Terkontaminasi, Tagih Segera Komitmen Anggaran Pemda!

27 Provinsi Sudah Terkontaminasi, Tagih Segera Komitmen Anggaran Pemda!

JAKARTA - Angka kasus positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) terus terjadi pergeseran. Data dari Gugus Tugas Covid-19 hingga Kamis (26/3) virus mematikan ini sudah menyebar di 27 provinsi di Tanah Air.
Di luar data yang mencolok, instruksi Presiden Joko Widodo soal komitmen anggaran APBD juga harus dipertanyakan ke daerah.
”Instruksi Presiden sudah dijalankan belum? Coba tanya ke kepala daerah. Baik Gubernur, Bupati maupun Wali Kota. Kalau relokasi ini belum juga terjawab, secara jelas tidak ada komitmen baik dalam penanganan Covid-19 di daerah,” papar Pengamat Hukum dan Tata Negera Yusdiyanto Alam kepada Fajar Indonesia Network (FIN).
Dari catatannya, sudah ada beberapa daerah yang memiliki komitmen untuk relokasi. Beberapa di antaranya Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran hingga Rp40 miliar. Lalu Pemerintah Kabupaten Landak yang secara tegas merealokasi anggaran APBD 2020 sebesar Rp20 miliar dari berbagai sumber untuk penanganan di kabupaten itu.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang akan menggeser APBD 2020 sebesar Rp6,2 miliar. Kemudian dilanjutkan dengan Pemkot Denpasar yang sudah menyediakan anggaran dana sebesar Rp3,6 miliar untuk untuk fase pertama.
”Anggaran-anggaran ini penting sekali baik untuk mitigasi, sosialisasi, dan penanganan-penanganan lainnya yang berkaitan. Toh APD juga menjadi hal paling urgern di tanah air,” jelas Dosen Hukum dan Tata Negera Universitas Lampung itu.
Sementara itu, Pemerintah Pusat terus melakukan identifikasi seluruh perubahan anggaran untuk mengakomodasi kebutuhan pada bidang kesehatan dan social safety net. Langkah ini sejalan dengan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait realokasi dalam rangka mendukung kebijakan pencegahan dan penanganan wabah virus corona (Covid-19).
Baca Juga: Akhirnya, Mendagri Surati Bupati
”Kemenkeu sedang mengidentifikasi seluruh perubahan (anggaran, Red) dan mengakomodasikan kebutuhan-kebutuhan yang bersifat emergency baik kesehatan atau social safety net,” terang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konfrensi pers via video streeming.
Sri Mulyani menyebut telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2020 sebagai payung hukum untuk penyesuaian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Insentif Daerah (DID) pada 16 Maret lalu.
https://www.youtube.com/watch?v=HEp6pricDG0
Berdasarkan koordinasi dan simulasi bersama Pemda, Kemenkeu mencatat bahwa DAU yang dapat dioptimalisasikan untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp4 triliun. Kemudian, refocusing DBH Sumber Daya Alam (SDA) untuk penanganan Covid-19 secara nasional mampu mencapai Rp463 miliar.
Untuk DID, Pemda masih dapat mengoptimalkan alokasi penanganan Covid-19 sebesar Rp4,2 triliun. Selain itu, pemerintah juga mengatur refocusing serta relaksasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung penanganan Covid-19 yaitu DAK Fisik Bidang Kesehatan dengan potensi realokasi pagu secara nasional Rp4,98 triliun.
Tak hanya itu, Pemda juga dapat menggunakan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dalam penanganan Covid-19 yang salah satunya untuk insentif dan santuan bagi tenaga medis serta petugas surveilans di daerah terdampak.
Potensi relaksasi penyaluran dan penggunaan BOK di 17 Provinsi terdampak Covid-19 sebesar Rp1,98 triliun dan secara nasional dapat mencapai Rp3,54 triliun.
Baca Juga: APD Puskesmas Perbatasan Rendah
Sri Mulyani berharap kepala daerah dapat memilah prioritas DAK Fisik dengan baik dan menghentikan terlebih dahulu proses pelaksanaan DAK Fisik di luar bidang yang sangat prioritas seperti kesehatan.
”Kami pun mengimbau agar pemda menghemat belanja yang kurang produktif sehingga dapat fokus untuk menangani permasalahan Covid-19. Fokus penanganan baik yang terkait dengan dampak kesehatan maupun ekonomi kepada masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
[caption id="attachment_447080" align="alignleft" width="696"]Tempat Cuci Tangan di Ruang Publik- FAJAR INDONESIA NETWORK FOTO: FAISAL R. SYAM / FAJAR INDONESIA NETWORK.[/caption]
Sri Mulyani juga meminta Pemda untuk segera menyiapkan perubahan anggaran melalui peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD.
”Penyusunan rencana kegiatan dan anggaran penanganan Covid-19 hendaknya mengacu pada pedoman dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat dengan tetap menjaga tata kelola pemerintah dan akuntabilitas yang baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto di Jakarta, mengatakan jumlah positif Covid-19 di Indonesia 893 kasus atau bertambah 103 kasus, sementara 35 orang sembuh dan 78 meninggal dunia.
Jumlah tersebut meningkat dari Rabu (25/3) dengan jumlah positif Covid-19 ada 790 kasus, pasien sembuh 31 kasus, dan meninggal 58 kasus. Kasus positif Covid-19 baru ditemukan di Aceh (satu kasus), Sumatera Barat (tiga kasus), dan Sulawesi Tengah (satu kasus).
Selain tiga provinsi tersebut, penambahan kasus terjadi di DKI Jakarta (53 kasus), Jawa Barat (lima kasus), Jawa Tengah (dua kasus), Jawa Timur (delapan kasus), Kalimantan Tengah (dua kasus), Sulawesi Selatan (14 kasus). Kemudian Lampung (dua kasus), Riau (satu kasus), Papua (empat kasus) , dan dalam proses verifikasi di lapangan (tujuh kasus).
Baca juga: DANA RELOKASI DAERAH BELUM TUNTAS
Gugus Tugas merinci total data positif Covid-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh (satu kasus), Bali (sembilan kasus), Banten 67 kasus, Jogjakarta 16 kasus, DKI Jakarta (515 kasus). Selanjutnya di Jambi (satu kasus), Jawa Barat (78 kasus), Jawa Tengah (40 kasus), Jawa Timur (59 kasus), Kalimantan Barat (tiga kasus), Kalimantan Timur (11 kasus), Kalimantan Tengah (enam kasus) dan Kalimantan Selatan (satu kasus).
https://www.youtube.com/watch?v=B8N6Mgm01Zs
Kemudian di Kepulauan Riau (lima kasus), Nusa Tenggara Barat (dua kasus), Sumatera Selatan (satu kasus), Sumatera Barat (tiga kasus), Sulawesi Utara (dua kasus), Sumatera Utara (delapan kasus), Sulawesi Tenggara (tiga kasus). Selain itu tercatat (27 kasus) di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah (satu kasus), Lampung (tiga kasus), Riau (dua kasus), Maluku Utara (satu kasus), Maluku (satu kasus), dan Papua (tujuh kasus). (ful)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: