Tiga WNI di Singapura Sembuh dari COVID-19

Tiga WNI di Singapura Sembuh dari COVID-19

SINGAPURA-Tiga Warna Negara Indonesia (WNI) yang berada di Singapura dinyatakan sembuh dari COVID-19. Tiga WNI tersebut termasuk dari 212 orang yang sembuh dari serangan virus asal Wuhan di Negara tetangga itu. Kedutaan Besar RI di Singapura dalam rilisnya menyatakan, Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan ada 14 pasien tambahan yang sembuh dan dipulangkan, sehingga totalnya menjadi 212 orang. Sebanyak tiga orang WNI yang sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit yaitu kasus 21, 237 dan 264. Sementara itu, Singapura mengkonfirmasi adanya 42 kasus baru positif COVID-19. Sehingga, total kasus corona di sana mencapai 844 kasus. Dari seluruh pasien positif yang masih dirawat, mayoritas berada dalam kondisi stabil dan 19 pasien yang berada di ICU. Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengingatkan seluruh WNI yang berada di Singapura bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di Singapura. Untuk itu, setiap orang tetap harus waspada selama berada di sana. Sejak 26 Maret pukul 23.59 waktu Singapura, pemerintah menerapkan kebijakan social distancing yang lebih ketat. Yaitu pembatasan sebanyak maksimal 10 orang di satu tempat di satu waktu dengan jarak minimal 1 meter per orang. Pemerintah Singapura juga menutup pusat-pusat hiburan seperti klub malam, bioskop, teater dan tempat karoke serta pusat kebugaran dan pelatihan. Kebijakan ini berlaku sampai 30 April 2020, namun dapat diperpanjang jika dibutuhkan. Pemerintah Singapura juga melarang seluruh short- term visitors untuk masuk dan transit di Singapura. Seluruh WNI diharapkan mengikuti aturan dan imbauan dari Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran COVID-19, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, tidak keluar rumah bilamana tidak mendesak (work from home), dan segera ke dokter bila mengalami simtomatik.(wsa/fin/ant)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: