Dana Rp2,7 T Segera Masuk Pesantren

Dana Rp2,7 T Segera Masuk Pesantren

JAKARTA - Dana Rp2,7 triliun yang digelontorkan untuk 21 ribu pondok pesantren harus segera tersalurkan. Dana tersebut sebagai penunjang operasional selama masa pandemi COVID-19. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan dana bantuan Rp2,7 triliun harus tersalurkan kepada 21.000 lembaga pesantren dalam waktu satu hingga dua bulan ini. Sebab dana tersebut sudah berada di kantong Kementerian Agama. Dana tersebut diperuntukkan untuk kegiatan operasional dan dukungan pembelajaran dalam jaringan (daring). "Pemerintah mengalokasikan dukungan anggaran untuk 21.000 lembaga pesantren sebesar Rp2,7 triliun. Dananya sudah di kantongnya Pak Menteri Agama (Fachrul Razi) dan harus selesai dalam satu hingga dua bulan ini," Tegas Wapres Ma'ruf Amin dalam video yang diunggah di akun youtube resminya, Minggu (19/7). Dijelaskan Ma'ruf, dana bantuan untuk kegiatan operasional pesantren sebesar Rp2,38 triliun. Sedangkan untuk pembangunan dan perbaikan jaringan internet guna mendukung kegiatan pembelajaran daring sebesar Rp317 miliar. Terkait besaran bantuan tiap pesantren, Ma'ruf mengatakan pemberian berdasarkan kategori jumlah santri di masing-masing pesantren. Nilainya mulai Rp 25 juta, Rp 40 juta hingga Rp 50 juta. "Ada yang Rp50 juta untuk masker, untuk ini dan itu; ada yang Rp40 juta; ada yang Rp25 juta. Menurut hitungannya Pak Menteri Agama ini untuk 21.000 lembaga pesantren dengan bantuan operasionalnya Rp2,38 triliun," katanya. Ditambahkan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono mengatakan Bantuan Operasional (BOP) itu diberikan untuk 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri atas 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan Rp25 juta. Lalu, 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri) yang akan mendapat bantuan Rp40 juta. “Bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50 juta,” katanya. Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10 juta. Tidak hanya itu, bantuan juga akan menyasar pada 112.008 Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ). Nilai bantuan masing-masing LPQ sebesar Rp10 juta. “Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15 juta, namun diberikan per bulan Rp5 juta selama tiga bulan,” tuturnya. Terkait prosedur penyaluran, dijelaskan Waryono, BOP diberikan kepada pesantren dan pendidikan Keagamaan Islam yang aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran serta terdaftar pada Kantor Kementerian Agama. Status terdaftar ini dibuktikan dengan Nomor Statistik Lembaga. “BOP berbentuk bantuan uang tunai yang berasal dari DIPA Pusat/DIPA Daerah Tahun 2020,” katanya. Menurutnya, BOP ini dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Misalnya, untuk membayar listrik, air, dan keamanan. "BOP juga bisa digunakan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, misalnya sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, dan lainnya," ungkapnya. Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan bantuan adaptasi kebiasaan baru (AKB) diberikan total sebesar Rp2,6 triliun, dengan rincian Rp2,38 triliun untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Rp211,7 miliar untuk bantuan pembelajaran daring selama tiga bulan. Dana BOP tersebut akan diberikan untuk membantu 21.173 lembaga pesantren, 62.153 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan 112.008 lembaga pendidikan Alquran (LPA). Sementara dana bantuan pembelajaran daring diberikan kepada 14.115 lembaga sebesar Rp5 juta setiap bulannya.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: