Kuota Internet Jadi Masalah Utama PJJ

Kuota Internet Jadi Masalah Utama PJJ

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19. Hasilnya, salah satu masalah utama dari PJJ adalah ketersediaan kuota internet. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pun mengakui, bahwa kuota internet masih menjadi permasalahan utama di lapangan saat melalakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Selama menjaring permasalahan yang muncul sepanjang pelaksanaan PJJ, kami menemukan bahwa kuota internet salah satu masalah utama untuk dapat mengikuti PJJ daring," kata Nadiem, seperti ditulis Senin (3/8) Permasalahan lainnya, kata Nadiem, terletak pada ketersediaan fasilitas peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi dalam PJJ. "Selain pembiayaan kuota, fasilitas peralatan TIK juga masih minim. Ini yang memang menjadi beban ekonomi bagi banyak sekali orang tua murid," ujarnya. Untuk meringankan persoalan tersebut, Nadiem memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimanfaatkan untuk membeli pulsa murid-murid dan guru yang terkendala secara ekonomi. "Kami sudah memperbolehkan dana BOS digunakan untuk pulsanya murid-murid. Mungkin ini perlu kita sosialisasikan lebih banyak," imbuhnya. Masalah berikutnya yang menjadi persoalan utama guru dan siswa selama PJJ adalah, terkait perlunya penyederhanaan dan fleksibilitas kurikulum. Menurutnya, dengan dibuat penyederhanaan kurikulum tidak semua standar pencapaian harus terwujud. "Kurikulum ini akan diterapkan dalam kondisi darurat selama pandemi. Jadi, sekolah bisa mengatur apa yang cocok untuk kondisi mereka," terangnya. Nadiem menyebutkan, ada tiga prioritas yang akan dimasukkan ke dalam kurikulum adaptasi nantinya. Ketiga prioritas tersebut adalah literasi, numerasi, dan pendidikan karakter. "Tiga hal tersebut merupakan fondasi dalam pendidikan sehingga harus dijadikan fokus," ujarnya. Nadiem juga memastikan, bahwa kurikulum darurat ini akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. Namun, ia tidak menjelaskan kapan pastinya kurikulum ini akan diluncurkan untuk kemudian diterapkan di sekolah. "Kebijakan kurikulum darurat tengah memasuki tahap finalisasi dan akan diumumkan dalam waktu dekat ini," ujarnya. Dukungan untuk membantu permasalahan pendidikan selama pandemi covid-19 juga datang dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Dalam kebijakannya, Kemendes PDTT memperbolehkan anggaran dana desa dipergunakan untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), antara lain pengadaan jaringan internet. Sesuai Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Maka dana desa dapat digunakan untuk meningkatakan akses internet dan digitalisasi desa sesuai musyawarah desa. "Kuncinya adalah bagaimana musyawarah desa mengambil keputusan tersebut. Saya berharap, kepala sekolah dan warga bisa mendorong adanya musyawarah bersama di masing-masing desa yang memang kesulitan akses internet untuk PJJ," kata Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Dirjen PDT), Samsul Widodo. Samsul menyatakan, bahwa pihkanya saat ini tengah membahas penggunaan dana desa untuk mendukung PJJ. Terutama, untuk desa-desa dimana siswa mengalami kesulitan gawai dan akses internet. "Kami sedang mendiskusikan untuk mewujudkan akses internet di daerah-daerah yang memang selama ini akses internetnya kurang," ujarnya. Sementara itu, terkait kebijakan kurikulum dararut, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan agara dalam penyusunan penyederhanaan kurikulum tersebut harus dibuat secara praktis dan aplikatif dengan target pembelajaran yang rasional. "Kurikulum yang ada saat ini tidak optimal ketika diterapkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di rumah," kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi. Unifah juga mengusulkan, agar Kemendikbud menyusun standar minimal pendidikan di tengah pandemi yang lebih praktis dan berbeda dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang berlaku sekarang. "Standar yang dimaksud mencakup capaian kompetensi literasi dan numerasi siswa, sumber belajar, hingga evaluasi dan asesmen pembelajaran," pungkasnya. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: