Ini Denda Bagi Penjual Miras

Ini Denda Bagi Penjual Miras

TEMANGGUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Temanggung, akan berusaha memberantas peredaran dan penjualan minuman beralkohol di wilayah kekuasaanya. Kasi Penegakan Perda dan Perbub Satpol PP Damkar Kabupaten Temanggung Muhammad Akbar mengatakan, upaya ini berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2015 tentang minuman beralkohol. "Dalam perda itu setiap orang atau badan hukum dilarang memproduksi, mengonsumsi, menjamu, menyimpan, memperdagangkan atau mengedarkan minuman berlakohol. Jika hal ini dilanggar maka penjual terancam denda Rp50 juta, landasan hukumnya sudah jelas. Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam menegakkan perda ini," jelas Akbar seperti dikutip dari Magelang Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup), kemarin. Bahkan katanya, pihaknya akan berusaha mengungkap dan menangkap distibutor minuman beralkohol di Temanggung. Dengan upaya ini maka peredaran minuman beralkohol di Temanggung bisa terus ditekan. "Pekan lalu kami berhasil membongkar distributor minuman beralkohol di Temanggung, ribuan botol minuman beralkohol dari berbagai merk baik dari dalam negeri maupun luar negeri berhasil kami sita," tukasnya. Ke depan katanya, pihaknya akan berusaha memantau dan mengawasi peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Temanggung. Pihaknya akan berusaha mewujudkan Temanggung tanpa peredaran minuman beralkohol di atas nol persen. "Dalam perda sudah ada aturannya alkohol di atas kadar nol persen tidak boleh diperjual belikan," katanya. Razia atau operasi penegakan perda ini memang sudah dilakukan rutin, namun selanjutnya akan lebih sering dilakukan lagi. Sejauh ini baru sekali mengungkap distributor minuman beralkohol, oleh karena itu kedepan upaya penegakan perda ini akan semakin rutin dilaksanakan. Dan dalam rangka menegakkan perda ini pihaknya akan berusaha mengandeng dari pihak-pihak terkait, sehingga dalam pelaksanaanya bisa lebih optimal lagi. "Seperti pekan lalu saat menyita ribuan botol minuman beralkohol, kami bekerjasama dengan pihak bea cukai dari Magelang," terangnya. (set)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: