Pesan Wapres: Ingat, PEN Jangan Sampai Mubazir

Pesan Wapres: Ingat, PEN Jangan Sampai Mubazir

JAKARTA - Meski tidak disampaikan secara gamblang, namun sinyal ketidakberesan terhadap penyaluran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah, mulai tercium. Meski tidak disampaikan secara langsung Wakil Presiden Ma’ruf Amin sudah memberikan isyarat agar kementerian dan lembaga terkait untuk membenahinya segera. Belakangan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin secara langsung menitipkan pesan dan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memantau langsung prosedur hingga konsep yang digunakan dalam penyaluran PEN. Agar, hakikan dari program mulia ini mampu menghasilkan tujuan. Wapres juga secara terang meminta Sri Mulyani menyiapkan skenario keuangan apabila penyerapan anggaran kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) sangat rendah dan bahkan tidak terserap. Baca Juga: Realisasi PEN Minim Sosialiasi ”Saya minta tolong sekali, tolong Siapkan skenario kalau misalnya kementerian dan lembaga itu diperkirakan tidak bisa menyerap, kemungkinan ada strategi lain, misalnya realokasi; nanti itu seperti apa? Jadi untuk antisipasinya seperti apa kalau misalnya kemungkinannya tidak terserap,” papar Ma'ruf Amin saat memimpin Rapat Internal terkait Perkembangan Pelaksanaan Kebijakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di rumah dinas Wapres Jakarta, Kamis (13/8). Wapres juga secara tegas meminta jajaran menteri terkait untuk memikirkan strategi pemulihan ekonomi nasional apabila penyerapan anggaran terus melemah. ”Dan bila kita melihat dari data yang dipaparkan oleh Bu Menteri Keuangan, memang terlihat bahwa penyerapan anggaran kita, baik dari belanja K/L maupun dari anggaran PEN, penyerapannya masih sangat rendah,” timpalnya. Realisasi belanja keseluruhan K/L tahun ini, lanjutnya, baru mencapai 48 persen dari bulan Januari hingga Agustus. Baca juga: Krisis, Modal Sudah Ditunggu! ”Dari 10 K/L terbesar, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan Kementerian Kesehatan itu penyerapannya terendah, yaitu 34,3 persen, 41,5 persen dan 43,6 persen,” tukasnya. Sementara realisasi program PEN, baru terserap 21,8 persen atau setara Rp151,25 triliun dari total Rp695,2 triliun. ”Khusus untuk kesehatan, dari pagu Rp87,55 triliun itu baru terserap Rp7,14 triliun atau 8,1 persen dari pagu. Sementara untuk dukungan UMKM, dari pagu Rp123,47 triliun baru terserap Rp32,5 triliun atau 26,3 persen dari pagu," ujarnya. Oleh karena itu, Ma'ruf meminta seluruh menteri memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan program-program penanggulangan Covid-19 dan PEN yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo kepada masyarakat. Baca juga: Aksi Kelompok Intoleran Makin Ganas Turut mengikuti rapat telekonferensi itu ialah Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri urusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Terpisah pengamat sosial Maruly Hendra Utama berharap kebijakan pemerintah yang bakal memberikan stimulus bagi pekerja perusahaan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan harus benar-benar tepat sasaran guna meningkatkan daya beli warga. ”Saya bukan mempersoalkan besar kecilnya anggaran. Tapi stimulus bantuan tunai sangat berguna untuk mendorong laju konsumsi masyarakat karena dapat mendorong pemulihan dari sisi permintaan dan produksi. Namun, berbagai inisiatif stimulus ini perlu dipersiapkan secara matang,” jelasnya. Baca juga: Jangan Biarkan Krisis Makin Kronis Hal yang palin mendasar adalany data pendistribusian sehingga tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan sebagaimana evaluasi atas bansos lainnya.”Pemerintah perlu memastikan desain bantuan bagi pekerja yang belum terjangkau, misalnya pekerja di sektor informal, melalui perluasan target bantuan tunai ini atau bansos lain yang telah berjalan,” imbuh Dosen Sosiologi Universitas Lampung itu. ”Stimulus bantuan tunai ini diharapkan turut meningkatkan serapan anggaran Pemerintah. Pasalnya, hingga semester I-2020, belanja negara telah terserap 39 persen, sementara realisasi serapan PEN masih sekitar 21,8 persen,” katanya. Semua pihak, sambung Maruly tentu menginginkan agar langkah percepatan perlu terus dilakukan agar stimulus perlindungan sosial serta ekonomi, terutama bagi UMKM dan korporasi, dapat berjalan seiring pembukaan kembali aktivitas normal baru. ”Jadi benar kata Wapres, Menteri yang bisa memantau langsung. Bila perlu progresnya setiap hari disampaikan, agar masyarakat tahu. Ini juga bentuk transparansi,” timpalnya. Baca juga: Birokrasi Berpolitik Pangkal Korupsi Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah akan menambah calon penerima manfaat subsidi upah bertambah menjadi 15.725.232 orang dari yang semula hanya 13.870.496 orang dengan total anggaran mencapai Rp37,7 triliun. ”Berdasarkan hasil koordinasi kementerian dan lembaga diputuskan untuk memperbanyak yang mendapat manfaat menjadi 15.725.232 orang dari yang semula hanya 13.870.496 orang, dengan demikian anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah mengalami kenaikan menjadi Rp37,7 triliun dari Rp33,1 triliun," kata Ida. Mekanisme subsidi upah tersebut, menurut Ida, diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp600 ribu/bulan sehingga totalnya para pekerja mendapat Rp2,4 juta dalam 4 bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali artinya sekali pencairan subsidi adalah sebesar Rp1,2 juta. Baca juga: Hadapi Resesi, Paket Stimulus Berlanjut Hingga 2021 Bantuan subsidi gaji ini merupakan stimulus terbaru dari pemerintah yang ditujukan kepada pekerja formal dengan kriteria gaji di bawah Rp5 juta, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan bukan pegawai BUMN atau Aparatur Sipil Negara. ”Ada pun pekerja atau buruh yang mendapat bantuan harus memenuhi syarat sebagai berikut yaitu WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, anggota BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan kartu kepersertaan dan peserta aktif yang membayar iuran dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai dengan upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Ida. Selanjutnya pekerja sektor formal itu harus memiliki rekening bank yang aktif dan tidak termasuk peserta penerima manfaat Kartu Pra Kerja dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020. (fin/ful) Baca juga: Airlangga Pertegas Stimulus bagi Pekerja INFOGRAFIS: 7 Kandidat Vaksin Masuk Uji Klinis Fase Ketiga  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: