Subsidi Kuota Internet Berpotensi Tak Maksimal

Subsidi Kuota Internet Berpotensi Tak Maksimal

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mamastikan, bahwa bantuan kuota bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen akan segera direalisasikan dalam waktu dekat ini, sambil menunggu update data sampai 11 September 2020 Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam mengatakan, secara keseluruhan program telah siap diimplementasikan. Hanya saja, Kemendikbud sedang menunggu update data yang dibatasi sampai 11 September 2020 mendatang. "Kami sudah meminta data terbaru ke perguruan tinggi sejak 21 Agustus 2020 lalu, terkait nomor telepon seluler yang digunakan untuk pembelajaran," kata Nizam, dalam keterangannya, Rabu (9/9). Nizam menjelaskan, pihanya menggunakan data induk siswa, guru, dosen, dan mahasiswa agar program bantuan ini dapat sampai tepat sasaran.

BACA JUGA: Bandingkan dengan Rezim Jokowi, Fahri Hamzah: Era SBY Rakyat Nikmati Ketenangan

"Apabila nomor ponsel yang digunakan sudah tidak aktif, tentu tidak akan masuk dalam sistem pembayaran ke pihak operator," ujarnya. Nizam menegaskan, pihaknya ingin memastikan data yang masuk betul-betul nomor yang digunakan saat ini. Sebab, Kemendikbud berupaya melakukan proses validasi dan verifikasi sambil terus memperbarui dan memperbaiki data. "Pertama, kami melakukan update data yang akan tutup pada 11 September 2020 ini. Setelah itu kami lakukan validasi dan verifikasi lalu diluncurkan untuk bulan pertama," terangnya. "Kedua, yang akan dibayarkan ke operator adalah yang betul-betul menerima bantuan agar tidak ada manipulasi angka dan seluruhnya disalurkan ke yang berhak," sambungnya Nizam juga menegaskan, bahwa dalam penyaluran bantuan ini akan dilakukan secara transparan dan penuh pengawasan. Hal ini penting agar tidak terjadi hal-hal yang menguntungkan satu pihak saja.

BACA JUGA: Umar Hasibuan Anggap Pantas Arteria Dahlan Arogan Sebab Kakeknya Pendiri PKI

"Dalam pelaksanaannya sangat erat berbagai unsur pengawas, baik dari Direktorat Jenderal, BPK, KPK, maupun auditor-auditor lain akan memastikan bahwa apa yang kita lakukan ini benar-benar transparan dan tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan," tuturnya. Sementara itu, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Henry Subiakto menilai, bahwa subsidi kuota bagi siswa, guru, mahasiswa hingga dosen tersebut bisa jadi tidak efektif dalam penggunaannya. Menurutnya, meski mereka memiliki kuota, namun hal itu menjadi sia-sia saat tempat tinggal siswa ataupun dosen tersebut tidak terjangkau akses internet. "Sekarang ini terdapat 83.218 desa atau kelurahan di Indonesia. Namun, yang terjangkau internet saat ini berjumlah 70.670 desa. Artinya, masih ada 12.548 desa atau kelurahan yang belum bisa mengakses internet," kata Henry.

BACA JUGA: Kakek Arteria Dahlan Pendiri PKI, Tokoh Papua: Pantas tak Beretika!

Henry menyebut, untuk di pulau Jawa dan Sumatra saja ada sekitar 3.435 desa atau kelurahan yang belum memiliki akses internet. Sementara untuk daerah lainnya terdapat 9.113 desa yang belum terjangkau internet. "Ini adalah fakta di lapangan yang terjadi hari ini. Artinya, anggaran kuota gratis sebesar Rp7,2 triliun itu nantinya hanya akan efektif untuk 70.670 desa atau kelurahan," tuturnya. Untuk itu, Henry berharap permasalah infrastruktur akses internet ini dapat segera diatasi. Ia juga menyarankan, bagi siswa hingga dosen yang wilayahnya belum terjangkau internet, dapat mengakses program yang lain dari Kemendikbud. "Mungkin menggunakan TVRI atau media lain, ada yang pakai Handy Talkie. Kalau daerah hijau bisa langsung bertatap muka," ujarnya. Sementara Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengusulkan, harusnya dana subsidi kuota bagi siswa, guru, mahasiswa hingga dosen yang mencapai Rp 7,2 triliun tidak hanya dialirkan untuk menyubsidi kuota, namun juga subsidi smartphone. "Dana sebesar itu harusnya bisa dipecah. Salah satunya, dapat juga dimanfatkan untuk membeli gawai guna menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," kata Huda. Menrut Huda, Kemendikbud juga perlu memetakan kendala apa yang terjadi di setiap daerah. Hal itu bertujuan agar segala bentuk bantuan yang disediakan tidak mubazir hingga tepat guna juga sasaran. "Selain subsidi kuota, harus ada skema subsidi smartphone. Karena tidak mungkin. Ketika satu keluarga ada empat anak, pakai nomor hp yang sama, ketika hp sama keempatnya, dapat subsidi keempatnya itu percuma" terangnya. Selain itu, lanjut Huda, Kemendikbud juga dapat membantu pengadaan protokol kesehatan. Sebab, berdasarkan survei dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), dari 10 sekolah, hanya satu yang memiliki kesiapan protokol kesehatan. "Dari Rp7,2 triliun tidak akan bisa mendapatkan subsidi kuota, apa yang bisa dilakukan, yaitu melakukan subsidi berupa pembelian protokol kesehatan di sekolah," pungkasnya. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: