PSBB Jakarta Memantik Reaksi, Arief Poyuono: Nonaktifkan Segera Anies Baswedan!

PSBB Jakarta Memantik Reaksi, Arief Poyuono: Nonaktifkan Segera Anies Baswedan!

JAKARTA – Keputusan serta pengumuman yang disampaikan Gubernur Anies Baswedan terkait pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, memantik reaksi sejumlah pihak. Bahkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai Anies Baswedan melanggar peraturan kedaruratan. ”Anies sudah layak dinonaktifkan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dasarnya jelas kok. Dalam konteks penetapan PSBB wilayah, tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi,” tegas Arief Poyuono dalam siaran pers yang diterima Fajar Indonesia Network (FIN). Menurutnya, dampak pengumuman Anies secara sepihak lebih berbahaya karena menyebabkan ketakutan yang luas dimasyarakat yang sedang mencoba bangkit kembali dalam era normal baru.”Kalau dibiarkan maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi,” tegasnya. Baca Juga: Indeks Harga Saham Anjlok, Airlangga Salahkan Anies Baswedan Untuk itu menurut Poyuono, Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto perlu segera menghadap Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan dari Gubernur DKI Jakarta. ”Untuk itu juga Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi Wakil Gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi Gubernur,” tegasnya. Partai Gerindra menurutnya juga.perlu segera mengajak partai lainnya untuk memastikan wakil-wakil rakyat di DPR DKI Jakarta untuk mengaudit keuangan pemerintahan provinsi DKI Jakarta di bawah Anies Baswedan. ”Semua pengeluaran pemprov harus diaudit agar rakyat tahu kemana saja pengeluaran Pemprov dan Anies Baswedan selama ini,” ujarnya. Baca Juga: Ferdinand: Buzzer Balai Kota Sedang Membela Anies yang Salah Kebijakan Sementara itu pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet berpandangan penerapan kebijakan PSBB seperti awal pandemi yang diberlakukan Pemerintah DKI Jakarta akan membuat proses pemulihan ekonomi nasional kian sulit. ”Data yang ada DKI Jakarta menyumbang sekitar 15-17 persen kue ekonomi nasional. Apabila perekonomian DKI Jakarta melambat bahkan terkontraksi, ini akan berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia,” jelas Yusuf Rendy Manilet. Ketika pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta minus 8,22 persen pada kuartal kedua, kondisi itu tidak tepaut jauh dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang juga minus 5,32 persen. ”Maka pertumbuhan ekonomi nasional kuartal kedua minus 5,32 persen akibat dipengaruhi sedikit banyak dari kinerja perekonomian di DKI Jakarta,” kata Yusuf. Baca juga: Anies Usul Sepeda di Jalan Tol, Ferdinand: Kebijakan Ngawur! Nah berangkat dari fakta bahwa DKI Jakarta adalah salah satu penyumbang ekonomi terbesar di Indonesia, tentu ini akan berdampak terhadap semakin besar pula peluang ekonomi Indonesia akan tetap berada di level negatif pada kuartal ketiga. Sementara itu, bila dikaitkan dengan potensi yang sering dibicarakan orang belakangan ini tentang resesi, pengetatan PSBB di Jakarta diproyeksikan akan berpeluang membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal ketiga berada di level negatif. ”Karena kuartal kedua Indonesia sudah minus, tinggal kuartal ketiga lagi perdebatannya akan mencapai titik positif atau enggak. Kalau negatif, maka secara teknikal Indonesia akan terkena resesi sebab mengalami pertumbuhan minus dua kali berturut-turut,” jelas Yusuf. Baca juga: Saking Marahnya, Lihat Foto Anies Baswedan, Ferdinand Akui Ingin Memaki Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kebijakan PSBB Total akan mulai diberlakukan lagi di Jakarta pada 14 September 2020 yang otomatis mengembalikan kebijakan pembatasan yang dilakukan oleh Jakarta pada Maret 2020 saat pandemik Covid-19 mulai menyebar di Jakarta. ”Dengan melihat keadaan darurat ini gak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemik, inilah rem darurat yang harus kita tarik, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemik dulu bukan lagi masa transisi, tapi PSBB seperti awal dulu dan melakukan rem darurat dan semua kegiatan harus kembali dilakukan di rumah,” papar Anies di Balai Kota, Rabu (9/9). Ini juga melihat ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU yang terpengaruh oleh rataan kasus positif Covid-19 (positivity rate) sebesar 13,2 persen yang di atas ketentuan aman WHO di bawah angka lima persen, serta perkembangan angka kematian, akhirnya DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan PSBB Total. (fin/ful)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: