Oknum Bendahara Kembalikan Uang ASN

Oknum Bendahara Kembalikan Uang ASN

PINRANG - Sejumlah bendahara sekolah mengembalikan gaji ASN yang dipotong. Meski dikembalikan, sanksi tetap menanti. Beberapa waktu lalu banyak guru berstatus ASN mengeluhkan soal pemotongan gaji. Penelusuran FAJAR, sembari proses pemeriksaan masih berlangsung oleh inspektorat, oknum bendahara mengambil inisiatif untuk mengembalikan sisa yang dipotong. Menyoal hal tersebut, Kepala Inspektorat Pinrang, Hairuddin Bakri, menyampaikan, pengembalian itu tak ada pengaruhnya. Kendati oknum yang melakukan pemotongan melakukan pengembalian, tetap ada sanksi. "Prosesnya jalan terus. Oknum yang lakukan pengembalian atau tidak, tidak ada kompromi. Kalau salah tetap dihukum," tegasnya, Jumat, 18 September. Hairuddin mengaku, tak bisa membocorkan laporan hasil pemeriksaannya. Namun fakta dan datanya, telah dipegang. Selanjutnya, ia akan melaporkan hal tersebut ke bupati terlebih dahulu. Sementara itu, Sekdis Dikbud Pinrang, Muzakkir, mengungkapkan, kalau pihaknya juga sejauh ini koperatif dengan inspektorat. Ia berjanji untuk menuntaskan kasus pemotongan sisa gaji dari para ASN. "Semua bendahara sekolah sudah dipanggil. Pengembalian uang mungkin inisiatif pribadi, tetapi proses pemeriksaan tetap jalan," jelasnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup). Agar hal tersebut tak terulang, Muzakkir bertutur, kalau ke depannya tak akan ada lagi proses tunai. Gaji kekurangan dan sejenisnya, akan dikirim langsung kepada rekening yang bersangkutan. "Jadi nanti tak lewat bendahara sekolah yang seperti itu. Via transfer akan mengurangi potensi pungutan," bebernya. (gsa/dir)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: