DPR Panggil Kampus yang Melanggar Ospek
Editor:
admin |
Sabtu 19-09-2020,09:37 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyatakan, bahwa pihaknya mendapat informasi ada sejumlah kampus negeri yang melanggar ketentuan panduan PKKMB.
"Berita yang beredar, kampus negeri disinyalir membuat aturan yang melanggar prinsip demokrasi dan asas humanis bagi mahasiswa baru," kata Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/9).
Fikri mengatakan, bahwa Komisi X juga akan melakukan pemeriksaan silang kepada regulator, yakni Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menerbitkan aturan terkait PKKMB di kampus.
"Kita akan crosscheck apakah panduan PKKMB 2020 yang diterbitkan, sudah disosialisasi dengan baik ke kampus-kampus, dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan," ujarnya.
Fikri menuturkan, bahwa di dlam pedoman PKKMB tahun 2020 setidaknya memuat tiga asas pelaksanaan. Pertama, asas keterbukaan, yaitu semua kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara terbuka, baik dalam hal pembiayaan, materi atau substansi kegiatan, serta berbagai informasi waktu maupun tempat penyelenggaraan kegiatan.
Kedua, asas demokratis. Semua kegiatan dilakukan dengan berdasarkan kesetaraan semua pihak, dengan menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru tersebut.
Terakhir, asas humanis, yaitu kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan prinsip persaudaraan serta anti kekerasan.
"Dari ketiga asas tersebut, kita temui antara lain soal pelanggaran atas hak demokrasi mahasiswa, seperti pada kasus pakta integritas mahasiswa baru di UI (Universitas Indonesia)," terangnya.
Fikri menyebutkan, dalam banyak pemberitaan disebutkan pakta integritas yang harus diteken mahasiswa baru UI, antara lain berisi larangan terlibat politik praktis yang mengganggu tatanan akademik dan bernegara.
"Selain itu, tidak boleh mengikuti kegiatan yang bersifat kaderisasi organisasi kemahasiswaan yang tidak mendapat izin resmi dari pimpinan fakultas, atau pimpinan UI," ungkapnya.
Meski pihak UI sudah membantah pakta integritas yang beredar tersebut. Namun, menurut Fikri, pakta integritas itu tetap berpotensi mendistorsi kreativitas dalam berpendapat dan mengembangkan potensi skill di luar akademisnya.
Selain itu, Fikri juga menyoroti beredarnya video viral tentang aksi senior kampus yang memarahi mahasiswa baru saat pelaksanaan ospek daring di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
"Meskipun via daring, hal itu dikecam karena merupakan bentuk kekerasan verbal," ujarnya.
Fikri menilai segala macam bentuk kekerasan dan pemaksaan, baik secara fisik, verbal, maupun aturan yang diterapkan dalam masa PKKMB di kampus, pada prinsipnya telah melanggar asas humanis, dan harus ditindak karena mencederai intelektualitas. Pola itu sudah ketinggalan zaman.
"Sudah tidak zamannya mempraktikkan senioritas, pemaksaan kehendak, dan pengekangan intelektual, kita harus buktikan bahwa kampus adalah sumber pencetak intelektual," tuturnya.
Sementara itu, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud menyatakan, akan menegur kampus-kampus yang ospeknya melanggar ketentuan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2020.
"Kami akan adakan komunikasi terlebih dulu dan memberi teguran lisan," kata Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani .
Dalam persoalan ini, Paristiyanti mengaku enggan terburu-buru untuk memberikan sanksi terkait dugaan pelanggaran perpeloncoan dalam ospek tersebut.
"Teguran dan sosialisasi dijadikan alat untuk mengontrol ospek di kampus," ujarnya.
Rektor IPB University, Prof Dr Arif Satria mengatakan, bahwa seharusnya masa pengenalan kampus bagi mahasiswa baru tidaklah identik dengan plonco yang bernada kekerasan baik fisik maupun verbal. Sebaliknya, masa pengenalan kampus harus menjadi ajang menyenangkan bagi mahasiswa baru.
"Filosofi seperti itulah yang mendasari panitia Masa Pengenalan Kampus Mahasiswa Baru (MPKMB) IPB University saat merancang dan melaksanakan kegiatan yang menjadi agenda awal mahasiswa baru di semua kampus di Indonesia, termasuk di IPB University," kata Arif.
"Dalam kondisi pandemi Covid-19, para kakak kelas ini berpikir keras dan berkreativitas agar bisa menghadirkan suasana dimana mahasiswa baru ini bisa benar-benar merasakan nuansa kehiduan kampus IPB University yang dirindukannya," imbuhnya.
Secara keseluruhan, kata Arif, kegiatan MPKMB IPB University digelar dari tanggal 5 Agustus hingga 5 September 2020. Serangkaian kegiatan MPKMB IPB University disajikan dengan kemasan menarik dan fun serta mampu memberikan banyak nilai tambah bagi mahasiswa baru.
"MPKMB 4.0, begitu panitia memberikan nama, diwarnai dengan ragam kegiatan yang semuanya dilaksanakan secara daring dengan menggunakan berbagai macam platform media sosial dan pembelajaran," pungkasnya. (der/fin)
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: