Gereja Diminta Sediakan Ibadah Natal dari Rumah

Gereja Diminta Sediakan Ibadah Natal dari Rumah

JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun baru. Gereja diminta menyediakan opsi ibadah Natal 2021 dari rumah. "Secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja. Tujuannya agar kapasitas gereja tidak melebihi 50 persen dari batas maksimum," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro di Jakarta, Jumat (26/11). Dia meminta umat kristiani yang akan beribadah dan merayakan hari raya Natal 2021, terutama panitia di gereja-gereja, membentuk satuan tugas protokol kesehatan penanganan COVID-19. Satgas ini diharapkan berkoordinasi dengan satuan tugas penanganan COVID-19 daerah yang bertujuan menjamin keamanan dan keselamatan jemaat selama pelaksanaan ibadah dan perayaan natal. "Kami yakin KWI, PGI, dan organisasi keagamaan nasrani lain sudah punya rujukan prokes dan pengaturan ibadah yang baik. Karena ini merupakan natal kedua di masa pandemi COVID-19," imbuhnya. Menurutnya, masyarakat yang merayakan Natal 2021 serta Tahun Baru 2022 lebih diuntungkan. Sebab, dapat menjaga kesehatan dan kehangatan bersama keluarga. "Kita mesti bersyukur dengan khidmat di rumah saja bersama orang tercinta dan keluarga tersayang. Prinsipnya mencegah dan bersiap siaga jauh lebih baik daripada mengobati," imbuhnya. Reisa menegaskan, Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 adalah ajang pembuktian Indonesia mampu keluar dari pandemi. Caranya semua pihak disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Program vaksinasi juga dipercepat. Agar mencapai 70 persen sasaran di akhir tahun ini. Sehingga menambah kekebalan bersama yang telah berhasil mengurangi angka hospitalisasi dan memotong angka kematian drastis," tutupnya. (rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: