Bahas Polis Pegawai, Dirut Jiwasraya Sambangi KPK

Bahas Polis Pegawai, Dirut Jiwasraya Sambangi KPK

JAKARTA - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia membahas penyelamatan polis milik pegawai lembaga antirasuah tersebut. "Polis karyawan KPK, semua kan direstrukturisasi untuk penyelamatan itu. Kami kan penyelamatan polis jadi melalui restrukturisasi, kemudian ditransfer ke new company di-fill-in di sana. Semua polis digabung," kata Hexana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/11). Total polis asuransi milik pegawai KPK, kata Hexana, mencapai Rp20 miliar. BACA JUGA: Permintaan KPK Tak Ditanggapi "Tidak besar, ya, angka persisnya itu Rp20 miliar. Ini polisnya selamat, dilanjutkan di sana di perusahaan baru namanya IFG Life punyanya holding, punyanya BUMN," ungkap Hexana. Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahu secara persis berapa jumlah pegawai KPK yang memiliki polis asuransi Jiwasraya tersebut. "Saya tidak hafal, intinya kami bicara semua harus direstrukturisasi," katanya. BACA JUGA: Jiwasraya dan Asabri Kembali Ditegur Sebelumnya, Hexana telah menjabarkan mekanisme penyelamatan polis nasabah Jiwasraya seiring dengan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh Pemerintah kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp22 triliun. "Penyelamatan polis ada dua tahap. Pertama dilakukan di Jiwasraya, nanti akan diikuti dengan pemindahan atau pengalihan seluruh polis Jiwasraya menjadi polis IFG Life," ujar Hexana saat jumpa pers virtual di Jakarta, Minggu (4/10). IFG Life sendiri merupakan perusahaan baru yang akan dibentuk BPUI selaku holding asuransi BUMN, dalam rangka upaya penyelesaian masalah di Jiwasraya. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: