Kemenag Susun Juknis RMB PTKI

Kemenag Susun Juknis RMB PTKI

JAKARTA - Kementerian Agama melalui Direktorat Jendral Pendidikan Islam tengah menyusun petunjuk teknis Rumah Moderasi Beragama (RMB) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, bahwa juknis yang disusun bisa menjadi pedoman bersama dalam perumusan dan pelaksanaan program strategis PTKI dalam mendiseminasikan keagamaan yang moderat. "Saat ini, sudah berdiri 29 RMB di PTKI. Keberadaan RMB sangat penting untuk mendesimansikan gagasan dan paham keagamaan yang moderat di kalangan civitas akademika PTKI," kata Dhani di Jakarta, Jumat (13/11). "Kita harus mempunyai tanggungjawab untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar nilai-nilai tasamuh, tawazun, i’tidal dan amar ma’rif nahi munkar," sambungnya. Menurt Dhani, jika RMB dikaitkan dengan Tri Darma Perguruan Tinggi, maka gagasan moderasi beragama adalah bagian dari pengabdian kepada masyarakat. "Nilai-nilai moderasi beragama harus diinsersi ke dalam, salah satunya melalui kegiatan KKN untuk meneguhkan kembali ruang-ruang kesepakatan bersama," terangnya. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno menambahkan, RMB akan menjadi pusat kajian moderasi beragama, melalui riset, seminar, dan workshop. "RMB adalah bank data dari kajian-kajian moderasi beragama yang akan dijadikan landasan kebijakan," ujarnya. Selain itu, kata Suyitno, RMB akan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan isu-isu keberagamaan dan kebangsaan. "Para ASN di lingkungan PTKI harus clear dan clean beragama dan berbangsanya. Jangan sampai ada yang terpapar intoleransi," tuturnya. Suyitno juga memandang, pentingnya RMB memberikan pendampingan dan advokasi akan problem-problem intoleransi di Indonesia. Hal itu dibutuhkan sekaligus untuk menajamkan peran pengabdian masyarakat kalangan kampus. "Saya berpesan PTKI agar melengkapi Juknis RMB dengan naskah akademik untuk pengembangan satker agar RMB menjadi lembaga resmi yang akan sarat makna dan fungsi," pungkasnya. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: