Habib Rizieq Minta Maaf, Diminta Penuhi Panggilan Polisi

Habib Rizieq Minta Maaf, Diminta Penuhi Panggilan Polisi

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) meminta kepada semua pihak terkait kerumunan yang terjadi di sejumlah tempat. Dia pun berjanji tak akan mengulanginya. Pada acara dialog Nasional 212, Habib Rizieq Shihab mengutarakan permintaan maafnya kepada semua pihak. Permintaan maaf karena telah menyebabkan kerumunan di sejumlah tempat, seperti di Bandara Soekarno-Hatta, Megamendung, Kabupaten Bogor, Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan. Dikatakannya, pelanggaran protokol kesehatan tersebut terjadi tanpa kesengajaan. Dia berjanji tidak akan mengulanginya.

BACA JUGA: Anies Live di Instagram dari Tempat Isolasi, Golkar: Labey, Nggak Usah Gitu Banget lah…

"Saya minta maaf kepada semua masyarakat kalau kerumunan di Bandara, di Petamburan, di Tebet, di Megamendung, terjadi suatu penumpukan yang memang di luar kendali karena antusias. Sekali lagi saya minta maaf kalau dalam kerumunan-kerumunan tadi buat keresahan atau membuat pihak-pihak yang tidak nyaman," ujarnya dialog nasional 212 yang diikuti sejumlah tokoh seperti Amien Rais, Fadli Zon, Gatot Nurmantyo, Refly Harun dan beberapa tokoh lainnya seperti disiarkan akun YouTube FPI, Rabu (2/12). Dia pun mengatakan telah menghentikan rencana kegiatan di sejumlah daerah sampai pandemi COVID-19 berakhir. Dia mengajak semua pihak menjalankan protokol kesehatan. "Semenjak kejadian itu, kita setop, tidak ada lagi kerumunan, bahkan seluruh rencana ke luar kota, ke daerah, kita setop sampai pandemi ini berakhir. Jadi kita harus hormati protokol kesehatan itu buat semua. Itu termasuk akhlak juga yang kita jaga. Jadi saya serukan kepada seluruh bangsa Indonesia agar kita mendapatkan keberkahan dari Allah SWT, wabah ini segera selesai, ayo sama-sama kita ikut protokol kesehatan," tutur dia.

BACA JUGA: Mengeluh jadi Artis, Raffi Ahmad Beri Nasihat Bijak ke Dimas Ramadhan

Pada kesempatan itu, HRS juga memaparkan tentang revolusi akhlak yang digaungkan. Menurutnya revolusi akhlak jangan dinilai negatif, apalagi makar atau menjatuhkan pemerintahan. "Jangan ada yang berpikir, revolusi akhlak itu pemberontakan. Nggak betul, kami ini para habaib di Indonesia ini dididik oleh guru-guru kami. Kami tidak boleh melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah. Kalau sudah diterima masyarakat, suka atau tidak suka, adil atau tidak adil, kita harus tetap mengetahui pemerintahan, tapi kita harus bersikap objektif. Kebijakan yang dikeluarkan bagus, yang baik, harus kita apresiasi, kita terima dan jalankan bersama," ujarnya. Namun, masyarakat harus bersikap objektif dengan kebijakan pemerintah. Kebijakan-kebijakan yang tak baik harus dikritisi.

BACA JUGA: Kemenkop UKM Fokus Kembangkan Koperasi di Kawasan Perbatasan

"Adapun kebijakan kebijakan yang membahayakan keselamatan bangsa dan negara, kebijakan yang menindas rakyat, wajib kita kritisi. Nah, mengkritik pemerintahan yang sah itu bukan makar. Kita tuh ahli sunah wal jamaah, ini negeri dakwah, di mana kita mengajak orang untuk berbuat baik, termasuk para penguasa dan pemerintah, ayo kita berbuat baik," lanjutnya. Dijelaskannya revolusi akhlak harus melibatkan semua elemen. Mulai pemerintahan hingga masyarakat, dengan niat yang ikhlas. "Revolusi akhlak ini mesti melibatkan semua komponen dan elemen masyarakat untuk menuju negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur dan niatnya mesti ikhlas, bukan cari kekuasaan. Niatnya mesti ikhlas, mencari rida Allah SWT," ungkapnya. Karenanya perlunya ada dialog untuk membuka diri. Siapapun harus siap mengkritik dan dikritik.

BACA JUGA: Pastikan Kepatuhan Perusahaan Kawasan Berikat, Bea Cukai Lakukan Monitoring IT Inventory

"Kita harus selalu membuka diri untuk bicara dengan pihak mana saja. Kita harus siap mengkritik dan kita juga harus siap dikritik. Jangan merasa paling benar sendiri, paling suci sendiri. Jika ini ada kelalaian, kita saling koreksi," ujarnya. HRS juga menjelaskan tentang kondisi kesehatannya. Diakuinya, saat ini tengah dalam tahap observasi atas saran tim medis. "Saya masih dalam observasi untuk menjaga daripada kesehatan saya dan keluarga atas saran tim medis," ungkapnya. Disebutkannya, tim medis memintanya untuk karantina mandiri usai menghadapi kerumunan di sejumlah tempat.

BACA JUGA: Bea Cukai Fasilitasi Kegiatan Ekspor Perdana Hasil Kelautan Manokwari

"Tim medis menyarankan, ini bukan persoalan COVID atau tidak COVID, baik COVID ataupun tidak COVID, dalam suasana yang sudah crowded seperti itu, ya seharusnya memang mengkarantina diri atau mengisolasi diri. Walaupun tidak COVID sekalipun, tetap untuk pemulihan untuk menjaga," ucapnya. Terkait dokumen yang menyebutkan hasil tes swab HRS positif COVID-19, Juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengaku belum bisa mengkonfirmasi kebenaran dokumen tersebut. "Mohon maaf saya belum bisa mengonfirmasi kebenarannya," ujarnya. Diketahui beredar dokumen yang disebut hasil tes swab pimpinan FPI Habib Rizieq. Dokumen itu menuliskan laporan hasil atas nama Muhammad R Shihab berikut tanggal lahirnya. Ada nama perusahaan MER-C dalam dokumen tersebut.

BACA JUGA: Bea Cukai Dukung UMKM Jadi Pahlawan Pemulihan Ekonomi Nasional

Tertulis pula, waktu swab pada 27 November 2020, waktu diterima 27 November 2020. Sedangkan, untuk waktu validasi 28 November, dan waktu cetak hasil 28 November 2020. Tertulis jenis pemeriksaan adalah SARS-CoV-2 Nucleic Acid Test (RT-PCR) dengan hasil positif. Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman menyampaikan bahwa dokumen tersebut tidak benar. Dia mengatakan seharusnya pemalsuan itu dijerat dengan UU ITE. "Palsu itu. Harusnya aparat mengusut pemalsuan-pemalsuan seperti di atas, berdasar UU ITE. Itu yang harusnya dilakukan," ucapnya. Bagi Munarman, hukum tidak adil jika yang menjadi korban adalah Habib Rizieq. Menurutnya, kasus akan didiamkan jika yang menjadi korban adalah Habib Rizieq.

BACA JUGA: Budayawan Belitung Dukung Perjuangan Amel Wujudkan Politik Bersih

"Dan HRS jadi korban itu. Masa, giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di Republik ini?" katanya. Di sisi lain, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan sebagai warga negara yang berakhlak, seharusnya HRS memenuhi panggilan hukum. "Hemat kami, sebagai warga negara yang berakhlak dan taat hukum semestinya HRS hadir memenuhi panggilan hukum, untuk dimintai keterangan," katanya. Anggota Komisi III DPR ini menilai ketidakhadiran HRS dalam pemeriksaan ujian agar polisi bertindak tegas. Ia pun berharap polisi untuk tetap bertindak bijaksana.

BACA JUGA: Dinilai Kerap Sebar Kebencian, Relawan Jokowi Minta Polisi Tindak Nikita Mirzani, Abu Janda hingga Denny Siregar

"Kami juga berharap polisi bertindak bijaksana sesuai prosedur hukum. Ini ujian buat polisi agar bertindak tegas," ujar Jazilul yang juga Wakil Ketua MPR RI ini. Dikatakannya, bisa saja polisi menjemput HRS. Namun ia mewanti-wanti polisi untuk menyiapkan langkah antisipasi kerumunan pendukung Habib Rizieq. "Bisa saja polisi menjemput, itu ada aturannya. Perlu antisipasi sebab HRS punya pengikut yang akan memicu kerumunan baru," ucapnya. Senada diungkapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Politisi Golkar ini meminta semua orang mematuhi proses hukum.

BACA JUGA: Berikut Daftar Nama Pejabat di Lingkungan BNPP yang Dilantik Menteri Tito Hari Ini

"Semua orang sebagai subjek hukum, di mata hukum itu sama. Dan asas hukum itu equality before the law. Jadi silakan semua pihak menghormati dan mematuhi proses hukum yang berjalan," katanya. Azis mengatakan polisi sedang melakukan penyelidikan dalam upaya mencari fakta hukum. Sebagai pimpinan DPR, Azis juga menghormati proses yang sedang berjalan saat ini. "Jadi proses itu kan, proses pengumpulan, apa, fakta-fakta hukum yang dilakukan dalam proses penyelidikan. Tentu parlemen menghormati proses yang berjalan, dalam hal ini pihak-pihak tertentu tentu harus mengikuti prosedur dan mekanisme aturan hukum yang berlaku dalam hukum acara," ucapnya. Demikian pula dikatakan politisi PDI Perjuangan I Wayan Sudiarta. Sebaiknya HRS kooperatif memenuhi panggilan polisi.

BACA JUGA: Peduli Masyarakat, Bea Cukai Bagi Sembako dan Beri Penghargaan

"Jadi kemarin dia nggak datang, tiba-tiba muncul di virtual. Jadi jika ada masyarakat yang bertanya, jika ada polisi yang bertanya, 'apakah kemarin berhalangan'. Kalaupun ada halangan, kalaupun ada alasan, pasti halangan dan alasan itu dipertanyakan banyak orang," kata anggota Komisi III DPR ini. Dia juga meminta HRS menjadi contoh yang baik buat umat. "Apalagi seorang tokoh, dia harus menjadi contoh yang paling baik untuk ditiru dalam soal menaati hukum," katanya. Sementara penyidik Polda Metro Jaya Kompol Achmad Fadilah mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan kedua. HRS diminta untuk hadir memenuhi panggilan kedua pada Senin, 7 Desember 2020. "(Pemanggilan) untuk hari Senin," katanya. Ditambahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus surat panggilan pemeriksaan kedua HRS telah diterima perwakilan keluarga. "Sudah diterima ustaz Eko," katanya.

BACA JUGA: UU Cipta Kerja Jadikan Posisi BUMDes Setara dengan PT dan Koperasi

Menurut Yusri, simpatisan Rizieq awalnya sempat menghalang-halangi penyidik ketika hendak memberikan surat panggilan. Namun, setelah dilakukan upaya dialogis akhirnya mereka mempersilakan penyidik untuk bertemu perwakilan keluarga Rizieq. "Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka kita sebagai petugas kepolisian memunyai tugas, punya dasar hukum, semua kalau memang menghalangi kita (tindak tegas). Akhirnya mereka menyadari dan menerima," ujarnya. Yusri mengklaim tak ada kericuhan dalam peristiwa tersebut. Kekinian, penyidik juga telah kembali usai menyerahkan surat panggilan tersebut. "Sudah, sudah kembali cuma antar (surat panggilan) aja," katanya. Sedangkan Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif mengatakan penghadangan Laskar Pembela Islam (LPI) karena belum mendapat amanat terkait surat pemanggilan yang hendak diserahkan kepolisian. "Bukan (mengusir) begitu, anak-anak bilang belum ada amanat dari pengacara untuk terima surat (dari polisi)," katanya. Dikatakannya keributan yang terjadi di Petamburan hanya persoalan biasa. Menurutnya saat itu, laskar hanya menunggu pihak kepolisian yang hendak menyerahkan surat melalui pengacara Habib Rizieq Shihab. "Ah, biasa aja, polisi mau menyerahkan panggilan kedua, tunggu pengacara HRS yang belum sampai aja," ujarnya.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: