Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Hayya Alal Jihad

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Hayya Alal Jihad

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial H. Ia dibekuk lantaran diduga menyebarkan secara masif video azan dengan lafal "hayya alal jihad" di media sosial. "Mengamankan satu akun Instagram, pemiliknya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT swasta kawasan Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (3/12). Yusri mengatakan, petugas meringkus H hari ini di kediamannya kawasan Cakung, Jakarta Timur. H diketahui menyebarkan konten video itu secara masif lewat akun Instagram @hashophasan. Saat dilakukan penangkapan, polisi turut menyita telepon seluler milik H yang diduga digunakan untuk mengunggah video tersebut ke media sosial. Yusri juga mengungkapkan, H mengakui telah menyebarkan video tersebut saat dilakukan interogasi. Kepada polisi, H mengaku dapat video itu dari WhatsApp Grup bernama FMCO (Forum Muslim Cyber One) News. "Modus pelaku masuk dalam satu grup WA FMCO News, menemukan unggahan video-video yang ada di grup itu dia sebarkan secara masif," ujar Yusri Yusri menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna menemukan siapa pembuat video tersebut. Peristiwa ini berawal dari sebuah video seseorang yang mengumandangkan azan di jejaring media sosial YouTube. Video tersebut sempat viral di media sosial lafad azan ditambah dengan kalimat "hayya alal jihad". (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: