Desakan dari MPR Agar Dipecat, Sri Mulyani Angkat Bicara

Desakan dari MPR Agar Dipecat, Sri Mulyani Angkat Bicara

JAKARTA- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani angkat bicara terkait pernyataan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI yang mendesak Presiden Joko Widodo memecatnya. Adapun desakan pemecatan itu, sebab Sri Mulyani memangkas anggaran MPR RI. Serta tak pernah memenuhi undangan rapat bersama MPR. Menkeu menjelaskan, anggaran MPR dipotong untuk membantu penanganan pandemi COVID-19 di tanah air. "Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk: membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah," ujar Sri Mulyani lewat keterangan tertulisnya, Rabu (1/12/2021) Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4. Dia menjelaskan, anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Dikatakan bahwa Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan. "Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani Dampak Pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian," ujarnya. Sementara itu, terkait undangan rapat yang dipermasalahkan pimpinan MPR, Menkeu menjelaskan, ada dua kali undangan yang dilayangkan MPR RI. Akan tetapi undangan itu bertepatan dengan rapat internal bersama Presiden. "Undangan ada dua kali yaitu pada tanggal 27Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen," katanya. "Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," tutur Sri Mulyani. (dal/fin). 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: