4 Ton Daging Celeng Mau Dioplos dengan Daging Sapi

4 Ton Daging Celeng Mau Dioplos dengan Daging Sapi

CILEGON - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon melakukan pemusnahan daging celeng hasil sitaan Karantina Pertanian Cilegon, Minggu (6/12). Pemusnahan daging celeng sebanyak 4 ton asal Palembang tersebut dilakukan dengan cara dibakar di incenerator milik Karantina Pertanian Cilegon. Informasi yang dihimpun Banten Raya, daging celeng sebanyak 4 ton merupakan hasil tangkapan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama Karantina Pertanian Lampung, Sabtu (28/11). Saat itu, truk dengan nomor polisi (nopol) BE 9480 TH dari Palembang hendak menuju Karawang menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni ke Merak. Namun, kendaraan yang telah diintai petugas gabungan tersebut berhasil diperiksa saat berada di atas kapal. Kemudian sesampainya di Merak, muatan diturunkan di Karantina Pertanian Merak oleh petugas gabungan.

BACA JUGA: Politikus PDIP ke Ustad Maaher: Jangan Menangis, Nanti Lawanmu tak Lagi Menghargaimu

Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi mengatakan, daging babi hutan atau celeng ini merupakan barang bukti hasil tangkapan langsung oleh Karantina Pertanian Lampung dan KSKP Bakauheni. Mobil yang dicurigai membawa daging babi hutan berada dalam kapal yang berlayar dari Bakauheni ke Merak, beberapa waktu lalu. Selanjutnya dikomunikasikan dengan Karantina Pertanian Cilegon untuk penyerahan barang bukti lantaran lokasi penangkapan di Cilegon. Kemudian Karantina Pertanian Cilegon, kata Arum, melakukan pemeriksaan fisik dan pengujian yang menunjukkan muatan daging babi hutan dan alat angkut serta kemasan yang tidak sesuai standar untuk pangan dan pakan.

BACA JUGA: Muannas Alaidid ke HRS: Semua Sama di Mata Hukum, Tidak Peduli Gelar Habib

"Apalagi tidak dilengkapi persyaratan yang diamanatkan Undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan ikan dan tumbuhan. Daging babi hutan tersebut berpotensi cepat rusak, mudah busuk maka segera kita musnahkan," jelas Arum seperti dikutip dari Banten Raya Pos (Fajar Indonesia Network Grup). Arum mengatakan, kasus penyelundupan daging babi hutan ini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. "Untuk kedepannya kita lebih intensif dalam pola-pola koordinasi terutama waktu lalu lintas dari produk pangan dan pakan dan melindungi masyarakat," kata Arum.

BACA JUGA: Lindungi Kekayaan Alam Indonesia, Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 42.500 Benih Lobster

Kepala Seksi Karatina Hewan pada Karantina Pertanian Cilegon Rifky Danial mengatakan, daging celeng tersebut hendak dikirim ke Karawang. Barang yang berhasil diamankan, kemudian dimusnahkan di Karantina Pertanian Cilegon. "Sementara sopir truk saat ini diamanakan di KSKP Bakauheni," terangnya. Rifky menambahkan, dalam proses pengiriman daging celeng tersebut, sopir truk menutup muatan daging celeng dengan gabah padi. Barang tersebut, informasinya akan dikirim ke Karawang untuk dioplos dengan daging sapi. "Modusnya ditutup dengan muatan gabah padi. Jadi di atas gabah padi dan di bawah ada daging celeng. Informasinya daging celeng itu akan dioplos dengan daging sapi di Karawang untuk dijadikan bahan makanan seperti bakso atau makanan olahan lainnya," tuturnya. (gillang/rahmat)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: