Diduga Serang Polisi, Polri Bakal Bantu Polda Metro Buru 4 Pengikut Habib Rizieq

Diduga Serang Polisi, Polri Bakal Bantu Polda Metro Buru 4 Pengikut Habib Rizieq

JAKARTA - Polri bakal membantu Polda Metro Jaya melakukan pengejaran terhadap empat orang yang diduga pengikut Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Keempatnya melarikan diri dalam insiden penodongan terhadap polisi menggunakan senjata api dan senjata tajam di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari. "Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan mem-back up Polda Metro Jaya mencari empat pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," kata Kadiv Humas Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Senin (7/12). Polda Metro Jaya sedianya menjadwalkan bakal memeriksa Rizieq hari ini. Namun, beredar informasi yang menyebut sejumlah pengikut Rizieq bakal datang dalam jumlah besar guna mengawal proses pemeriksaan di Polda. Polisi lantas menyelidiki identitas penyebar pesan kepada pengikut Rizieq. Dalam prosesnya, anggota polisi mendapat serangan berupa penodongan senjata api dan senjata tajam oleh orang-orang yang diduga pengikut Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek. "Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," kata Argo. Argo mengatakan kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran. Adapun peristiwa penyerangan terjadi Senin sekitar pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Saat tengah membuntuti kendaraan yang diduga ditumpangi pengikut Rizieq, mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop oleh dua kendaraan pelaku. Saat itulah pelaku menodongkan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah petugas. Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pelaku meninggal dunia. Sementara empat orang lainnya melarikan diri. Dalam kasus ini, petugas mengalami kerugian materiil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP. Merespons kejadian ini, Fadil berpesan kepada Rizieq untuk mematuhi hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan penyidik. Ia menegaskan, petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila Rizieq tidak mengindahkan panggilan kedua. Fadil juga berpesan kepada Rizieq dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan karena perbuatan tersebut juga ada terancam pidana. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: